Daerah

Paguyuban Armada dan Tambang Tempursari, Disinyalir Kepentingan Pribadi

×

Paguyuban Armada dan Tambang Tempursari, Disinyalir Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Paguyuban Armada dan Tambang Tempursari, Disinyalir Kepentingan Pribadi
foto Paguyuban Armada dan Tambang Tempursari, Disinyalir Kepentingan Pribadi
Paguyuban Armada dan Tambang Tempursari, Disinyalir Kepentingan Pribadi
foto Paguyuban Armada dan Tambang Tempursari, Disinyalir Kepentingan Pribadi

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Selegenje pertambangan yang ada dikabupaten Lumajang, terlebih di wilayah Kecamatan Tempursari, nampaknya disikapi keras oleh mantan DPR dengan Nama Fredy, Warga Desa Tempursari Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Senin (23/12/2019) siang.

Fredi yang mengaku dirinya ketua paguyuban armada tambang diwilayah Kecamatan Tempursari. Dirinya meminta Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, untuk mencabut moratorium yang dikeluarkan oleh Bupati, Fredy menilai moratorium tersebut hanya menjadikan ganjalan bagi Masyarakat yang ingin bekerja pada tambang legal. Masih menurut analisa Fredy, moratorium yang dikeluarkan oleh Bupati berawal dari pertambangan yang ada di Daerah Desa Jugosari karena itu adalah masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), dan hasil tambangnya melewati jalan perkampungan padat penduduk yang tidak setuju.

“Ada sekitar 300 orang, antara Sopir dan Penambang tradisional diwilayah sini, kami ini berusaha mengikuti Undang-Undang dengan mengajukan IUP OP, dan Masyarakat kami ini sangat setuju dengan adanya pertambangan”,Ujarnya

BACA JUGA :  Pj. Walikota Palembang H. Ratu Dewa Menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Masih menurutnya, Fredy juga pernah melakukan protes kepada ESDM Surabaya, karena keberadaan Moratorium dari Bupati Lumajang yang dinilainya sangat merugikan bagi sebagian Masyarakat, khususnya Masyarakat Tempursari.

“Dikali gede dan Tempursari belum pernah diajukan ijin karena Masyarakatnya sangat mendukung adanya tambang, oleh sebab itu Masyarakat berkeinginan mengurus ijin dengan benar agar bisa menyumbang PAD Lumajang, tapi dengan adanya Moratorium ini jelas Masyarakat tidak bisa bekerja”,Terangnya.

Bahkan Fredy yang mengeklaim dirinya sebagai ketua Paguyuban memberikan applause kepada seluruh Masyarakat yang berkepentingan soal tambang. dan berencana akan melakukan aksi demo ke- tingkat Kabupaten, jika penyampaian aspirasinya di Kecamatan Tempursari tidak ada tanggapan. Bahkan dirinya sesumbarnya akan memberikan modal Rp 50 juta dalam menjalankan aksi demo tersebut.

BACA JUGA :  Kapuas Tengah, Alam Berteriak Karena Rusak Akibat Aktivitas Illegal Mining

“Ayo kita bareng-bareng melakukan demo ke Lumajang, meski Rp 50 juta saya siap modali, karena selama ini saya hanya diam saja”,Sumbarnya.

Sementara itu, menurut Lulut sebagai tokoh kepemudaan Warga Kecamatan Tempursari, tidak sependapat dengan ocehan Fredy. Yang mengeklaim dirinya sebagai ketua Paguyuban armada dan tambang, karena Lulut berpendapat paguyuban tersebut dibentuk sepihak dan seakan syarat dengan kepentingan.

“Saya akan membububarkan paguyuban tersebut, itu dibuat sepihak tanpa ada persetujuan dari Desa, pemilik armada dan penambang tradisional”,Ancamnya.

Lanjut Lulut, kalau memang paguyuban itu untuk kepentingan Masyarakat, Fredy seharusnya mengadakan musyawarah terlebih dahulu kepada seluruh Warga Masyarakat yang berkepentingan dalam hal ini, sehingga tidak memperkeruh suasanya yang selama ini kondusif.

“Paguyuban tersebut terkesan untuk kepentingan pribadi, sehingga terus terang kami sangat tidak setuju”,Pungkasnya.(Maria/tim)