
Palangka Raya, Sekilasmedia.com – Dua Warga Gang Obos Induk Belakang RM Borobodor diamankan Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya karena mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis mandau, ditayangkan 7/1/2020.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H yang juga turun langsung ke TKP menjelaskan, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha bahwa ada dua remaja yang tengah mabuk dan mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Toha segera bergerak cepat mendatangi TKP dan menemukan barang bukti miras Anggur merah dan dan sebilah Mandau.
“Kami belum mengetahui apa motifnya keduanya mengamuk namun dari TKP kita temukan dua botol minuman beralkohol jenis anggur merahb beralkohol 70 persen yang diduga telah dikonsumsi oleh keduanya,” ucap Kapolsek.
Ada darah yang berceceran dilantai dan tembok rumah Batakan, namun belum diketahui secara pasti apa penyebab dan darimana asal bercak darah tersebut.
“Keduanya langsung kita amankan di Polsek Pahandut dan apabila kesadarannya sudah benar-benar pulih, akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.(hadiboy)






