DENPASAR, Sekilasmediqa.com – Seorang janda pemilik toko bangunan, Senawati Candra (55) yang ditemukan tewas bersimbah darah, ternyata dianiaya oleh Sakim Fadilah (38) pria asal Jember. Hal itu terlihat dari luka di wajah dan kepala korban.
Pembunuhan yang terjadi Rabu (05/2) di Jl A Yani Denpasar itu dilakukan oleh anak buahnya sendiri. Wakapolresta AKBP I Wayan Jiantara menjelaskan, luka yang dialami korban diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Pelaku memukul korban menggunakan Paving secara membabi buta hingga korban tewas. Motifnya karena kesal, korban sering memarahi pelaku,” kata Wakapolresta Jumat (07/2).
Wakapolresta menjelaskan setelah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, pelaku langsung membersihkan darah yang ada di tangan dan membuang Paving yang digunakan untuk memukul koban.
Selanjutnya pelaku kembali ke kostnya Jalan Salawati Denpasar.
“Sesampai di kost, pelaku mengganti baju yang digunakan saat melakukan pembunuhan dan dimasukkan dalam kantong plastik,” jelasnya.
Pelaku berhasil diringkus Polisi dalam waktu 3 jam setelah mendapat laporan pembunuhan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.(Agus).