Badung, Sekilasmedia.com –
Sungguh bedebah perilaku IWK oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Kuta Utara, Badung ini. Sebagai seorang pendidik dia tega menggauli muridnya sejak duduk dibangku 6 SD hingga kelas 1 SMA.
Akibat tidak mencerminkan profesi sebagai seorang kepsek, IWK bersama istrinya yang juga seorang oknum guru ditangkap anggota Polres Badung di Perumahan Dalung Permai, Kuta Utara, pada Sabtu (22/2) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Rajamangapul Heselo, saat diminta konfirmasinya Minggu (23/2) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, pelaku diamankan setelah korban mengadu ke gurunya di SMA karena tidak tahan menerima pelecehan seksual dari mantan kepala sekolah. Kemudian diteruskan ke pihak keluarga dan dilaporkan ke polisi.
” Benar, setelah menerima laporan, pelaku langsung kita amankan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, ” kata Kasat Reskrim.
Aksi bejat terhadap mantan muridnya sebut saja Bunga, saat dia masih di kelas 6 SD. Dimana saat itu kepala sekolah di tempatnya belajar adalah pelaku IWS. Mirisnya perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga Bunga menginjak kelas 1 SMA.
” Dugaannya sudah selama 4 tahun ini. Pelaku dengan mudah melakukan aksinya karena dibarengi ancaman, ” imbuhnya.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku diduga menyekap korban di dalam kelas, lalu menelanjangi dan memotret tubuhnya. Dengan berbekal foto tersebut kemudian dijadikan senjata oleh pelaku untuk mengancam korban jika tidak mau melayani nafsunya.
Sementara terhadap sang istri, pelaku mengaku jika korban merupakan wanita simpanan. Istri yang mendapat keterangan pelaku tidak terima dan langsung melabrak lalu menjambak rambut korban.
” Karena hal itu istri pelaku kami amankan bersama pelaku di Polres Badung, ” tandasnya.