Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

BUPATI LUMAJANG AMBIL SUMPAH 99 PNS/ ASN SEKALIGUS MENYERAHKAN SK PENGANGKATAN MENJADI PNS

                                            Lumajang(sekilasmedia.com) Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., mengambil sumpah 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam apel pagi. Pengambilan sumpah itu bersamaan dengan Penyerahan SK pengangkatan menjadi PNS daerah di Lingkungan Pemkab Lumajang di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (13/8/2018) Pagi.

Dari ke 99 PNS tersebut yang terdiri dari 71 PNS Bidan, 25 PNS Penyuluh Pertanian, dan 3 PNS Lulusan IPDN angkatan 24.

Lebih lanjut, Bupati berharap PNS/ ASN yang sudah mengambil sumpah harus memberikan kinerja yang maksimal kepada masyarakat serta harus loyal kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang.   
Bupati meminta agar para PNS/ ASN yang baru saja di sumpah agar melaksanakan tugas dengan baik. “Keberuntungan saudara harus disyukuri, caranya laksanakan tugas saudara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati sidoarjo mema'afkan orang yang menghina dirinya

“Loyalitas saudara, keikhlasan hati saudara, itu akan berdampak pada kehidupan saudara,” tambahnya.

Bupati memperingatkan agar PNS/ ASN melaksanakan sumpah yang sudah diucapkan, karena sumpah tersebut memiliki tanggung jawab yang besar utamanya kepada tuhan.                             “Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan bagi saudara yang telah mengambil sumpah agar menerapkan isi sumpah tersebut melalui tindakan-tindakan nyata untuk mendukung keberhasilan sehari-hari, sehingga sumpah yang telah saudara ucapkan tersebut tidak hanya sekedar ucapan belaka,”Tegasnya.

Disampaikanya, pengambilan sumpah tersebut merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manejemen PNS pada pasal 39 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS Pasal 9 Ayat 1,”pungkasnya(kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *