Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Nekat Jual Obat Ilegal, Warga Surabaya Harus Berurusan Dengan Polisi

Penggrebekan obat kuat ilegal oleh Ditresnarkoba Polda Jatim di Perumahan Babadan Wiyung, Surabaya.

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Seorang warga asal Surabaya terpaksa harus berurusan dengan Polisi setelah nekad melakukan penjualan obat kuat ilegal.

Lelaki berinisial C, warga  Perumahan Babadan Pilang, Blok G1 No.11, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya ini diringkus dalam penggrebekan yang dilakukan Ditreskoba Polda Jatim, Senin (24/02).

Dalam penggrebekan itu, C terbukti melakukan produksi obat kuat dan farmasi ilegal merk Gatotkaca dan King Cobra. Polisi juga  menemukan puluhan karton berisi jamu dan obat kuat siap edar.

“Ditreskoba telah mengungkap kasus produsen obat kuat dan atau memasarkan sediaan Farmasi secara illegal dan berhasil mengamankan C yang diduga sebagai pemilik ,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko , di lokasi penggerebekan

BACA JUGA :  Polda Jatim Kembali Amankan Empat Pelaku Order Fiktif Ojek Online

Terdapat dua rumah yang digunakan pelaku dalam menjalankan praktek ilegalnya. Satu rumah sebagai tempat produksi jamu dan obat kuat, dan satu lagi dijadikan tempat gudang penyimpanan. Pada saat penggerebekan Polisi menemukan puluhan karton berisi jamu dan obat kuat siap edar.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Kornelis M.Simanjuntak menjelaskan, rumah produksi jamu dan obat kuat tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. pemilik berinisial C dan dua pegawainya turut diamankan petugas.

“Menurut keterangan tersangka, produk jamu tersebut dicampur dengan zat Benefil yang digunakan sebagai obat kuat.”

BACA JUGA :  Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Wanita Cantik Di Ringkus Polisi

Selain mengamankan barang bukti berupa puluhan karton obat kuat siap edar, polisi juga membawa Pelaku C, dan dua karyawannya untuk ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.