Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

38 Adegan, Diperagakan Dalam Reka Ulang Pembunuhan Bocah SD

Saat 38 adegan reka ulang berlangsung

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Rekrontruksi atau Reka ulang Kasus pembunuhan terhadap bocah yang bernama Ardyo Willian Oktaviano (13) asal desa Ketemas dungus Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto  yang di lakukan oleh 2 pelaku Kakak Beradik IS (17) dan TS (19) yang masih tetangga korban, digelar Polres Mojokerto Kota, Senin (02/03/2020).

Rekonstruksi diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Penasehat hukum serta pendamping tersangka, kedua tersangka dan Seorang korban yang diperankan oleh petugas.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, dan pada Hari Minggu tanggal 23 Februari 2020  (24 hari setelah kejadian) akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku an. Tris (19) dan  an. IM (17), keduanya Kakak beradik  dan satu kampung dengan korban.

Kedua tersangka mengaku melakukan kekerasan hingga meninggal dunia  karena Dendam setelah mendapat laporan dari adiknya inisial (SS) yang merupakan teman satu kelas sekolah dengan korban sewaktu pulang sekolah di pukul oleh korban.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Komplotan Cyber Crime Asal Bulgaria 

Tidak terima atas perlakukan Korban terhadap adiknya, akirnya kedua tersangka berusaha mencari korban, pada hari Rabu 29/01/2020 sekitar jam 20.00 Wib setelah ketemu langsung korban di ajak naik sepeda motor berboncengan tiga menuju Jalan Raya Kawasan hutan Kemlagi selanjutnya di aniaya hingga meninggal dunia.

Guna melengkapi administrasi Berkas Perkara, sesuai permintaan dari JPU, maka pada hari ini Senin (02/03/2020) di adakan reka ulang atau rekonstruksi kronologi kejadian tersebut,” jelasnya.

Setidaknya ada 41  adegan yang di peragakan tersangka untuk mengingat kembali kronologi kejadian mulai berangkat dari rumah Desa Ketemas dungus, hingga ke TKP Jembatan Gumul kawasan Hutan Kemlagi.

Dalam Rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jembatan Gumul kawasan hutan Kemlagi, para pelaku memperagakan sebanyak 38 adegan bagaimana korban di aniaya sebelum di bunuh lalu mayatnya di buang ke dasar sungai bawah jembatan.

Dalam kasus kematian Ardyo William Oktaviano (13) tersebut tenyata pelaku TS (19 ) yang paling dominan melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia, adiknya IS (17 ) hanya membantu menerangi dengan lampu sepeda motor saat kakaknya menganiaya korban, dan membantu mengangkat mayat korban saat mau di buang ke dasar sungai.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Hilangnya Nyawa Mertua Sekda Lamongan Segera Terungkap Pelakunya

Rekonstruksi sendiri berjalan hampir 2 jam, mudah mudahan dengan Rekonstruksi atau reka ulang ini nantinya mempermudah dan mempercepat proses persidangan karena di saksikan dengan mata kepala sendiri oleh JPU yang menangani kasus tersebut dan Penasehat hukum serta pendamping tersangka dan tidak ada rekayasa dalam proses penyidikan, semua berjalan sesuai SOP.

 “Sambil menunggu penyelesaian Berkas Perkara, kedua tersangka menjalani Penahanan di Rutan Mapolresta Mojokerto, dan akan ditelusuri lebih lanjut Motif Sesungguhnya Kedua Pelaku tega menghabisi korban” Ungkap Kapolresta Bogiek Sugiyarto (wo)