Kriminal

Edarkan PilKoplo Pemuda Asal Kutorejo Dubekuk Polisi.

×

Edarkan PilKoplo Pemuda Asal Kutorejo Dubekuk Polisi.

Sebarkan artikel ini
Ft.tersangka

Sekilasmojokerto.com– Moch Khoiruman Bin Kartaji (23 ) pemuda asal Dusun Grogol Rt. 006 Rw 003 Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutorejo pasalnya pelaku kedapatan mengedarkan Pil koplo jenis Doubel L.

Dari keterangan yang dihimpun Sekilasmojokerto.Com- Pelaku ditangkap petugas di kediamannya Selasa ( 19/12/2017) sekira pukul 14.15 Wib Karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa pil double L tanpa ijin edar yang disimpan didalam sumur tanpa ada airnya  dan di bungkus dengan menggunakan plastik warna putih lalu terbungkus lagi plastik kresek warna hitam putih,” kata Kasubag Humas Kompol Sutarto .

BACA JUGA :  Hamili Siswi SMA, Pemuda Drop Out Sekolah Digelandang Dalam Tahanan

,” Sementara petugas mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sejumlah 140 ribu serta butiran pil koplo sejumlah  310 butir jenis Doeble L dan 1 buah HP merk Cross
warna hitam, ” jelasnya.

BACA JUGA :  Ternyata! Satu Tersangka Kasus Q-net, Stevenson Charles Warga Negara Asing

Akibat perbuatannya pelaku Muhammad Khoiruman dijerat pasal 36 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman dibatas 3 tahun penjara.(wo)