Kriminal

Hendak Ditangkap Melawan, Pengedar Sabu Terpaksa Ditembak Polisi.

×

Hendak Ditangkap Melawan, Pengedar Sabu Terpaksa Ditembak Polisi.

Sebarkan artikel ini

Ft.tersangka.

SekilasMojokerto.Com- Polres Mojokerto akhir akhir ini hampir tak pernah berhenti melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Ngoro kali ini kembali meringkus satu pengedar sabu pada, Jumat (20/10/2017).

Pengedar Sabu Bambang Irawan (25) warga Dusun Manduro, Desa Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tersangka diciduk saat akan bertransaksi dengan konsumennya.

BACA JUGA :  Polres Malang Berhasil Ungkap Kebun Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Semeru

“Tersangka dibekuk petugas di Desa Manduro, Ngoro saat mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu,” ungkap Kasubag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto, Sabtu (21/10/2017).

Masih kata Sutarto, ketika tersangka hendak ditangkap, dia nekat melakukan perlawanan kepada petugas. Sebagai balasan, petugas pun melumpuhkan tersangka.

“Tersangka mencoba melawan dan meneriaki petugas maling, akhirnya tersangka terpaksa dilumpuhkan ditembak kakinya dengan timah panas,” ujarnya.

Dari penangkapan itu lanjut sutarto, anggota unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram dan satu unit sepeda motor. Akibat perbuatannya menjual barang haram Bambang harus mendekam di sel tahanan.

BACA JUGA :  Satpam Perumahan di Gedangan Sidoarjo, Cabuli Gadis Bawah Umur

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara maksimal 20 penjara,” pungkasnya (Wo)