Daerah

Malang Raya Mempersiapkan PSBB Secara Matang Jika Pada Akhirnya Benar-Benar Diterapkan

×

Malang Raya Mempersiapkan PSBB Secara Matang Jika Pada Akhirnya Benar-Benar Diterapkan

Sebarkan artikel ini

 

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Malang Raya (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Peringgitan Pendopo Agung, Malang, Rabu (1/3) Siang.

Malang, Sekilas media.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Malang Raya (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Peringgitan Pendopo Agung, Malang, Rabu (1/3) Siang.

Rakor tersebut dihadiri Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM., Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, dan juga Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si.

Pertemuan tersebut membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang sudah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peraturan itu bertujuan melakukan pembatasan kegiatan tertentu penduduk di kawasan zona merah Covid-19.

Bupati Malang meminta pemerintah daerah di Malang Raya, mempersiapkan PSBB secara matang jika pada akhirnya benar-benar diterapkan.

BACA JUGA :  Jalan Pusakamulya–Parakanceuri Direkonstruksi, Akses Warga Kiarapedes Kini Makin Nyaman

” Kami membahas ketika ada pembatasan skala besar, Malang Raya harus menyatu. Serta tidak membatasi sendiri-sendiri. Bila teknisnya udah turun dan mau dilaksanakan di daerah, baru kita bersama. Jika ada pembatasan, yang dibatasi adalah Malang Raya,” terang Sanusi.

Sementara itu Walikota Batu Dewanti Rumpoko dalam sambutanya menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Malang Raya berasal dari wilayah Kabupaten Malang yang dinilai sangat rentan tertular Coronavirus Disease (Covid-19).

“Ini yang harus menjadi pemikiran kita bersama terkait turunnya PP nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), artinya PMI tersebut dominan bekerja di negara-negara berpandemi Covid-19 terbesar dan terbanyak. Akibatnya merebaknya Covid-19 ini memungkinkan PMI tersebut akan pulang ke kampungnya masing-masing” kata Dewanti.

Tidak mungkin, lanjut Dewanti, kepulangan PMI tersebut akan di larang, karena PMI tersebut adalah juga warga Malang Raya, belum lagi warga Malang yang mengais rezeki di Ibu kota Jakarta yang tingkat pengidap Covid-19 sangat tinggi.

BACA JUGA :  Corporate Executive Chef Archipelago Internasional Memberikan Materi Pelatihan Food Safety di Aston Inn Jemursari

“Nah jika mereka bekerja di Jakarta kemudian terkena PHK apakah mereka tidak boleh pulang ke kampung halamannya. Hal inilah yang menurut Dewanti, dicarikan solusi terbaik agar warga Malang yang datang dari luar kota terutama daerah yang masuk Zona Merah Corona bisa kembali ke kampung halamannya. Kita harus pilah-pilah kriteria apa saja yang harus kita tegaskan terkait penyebaran virus Corona di Malang Raya ini” lanjut Dewanti Rumpoko.

Meski demikian Dewanti sepakat untuk melakukan PSBB ini dengan membuat kesepakatan antar Tiga Daerah Malang Raya ini terhadap penanganan Covid-19 tersebut.(BAS)