Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Dihadang Puluhan Preman Bersenjata Tajam

×

Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Dihadang Puluhan Preman Bersenjata Tajam

Sebarkan artikel ini

 

Polres Kota Palangkaraya saat berhasil mengamankan puluhan anak buah bandar narkoba.

Palangka Raya, Sekilasmedia.com – Aksi perlawanan dilakukan kelompok bandar narkoba di Palangka Raya saat petugas kepolisian melakukan penggrebekan, Kamis (23/04/2020).

Puluhan massa dari kelompok bandar tersebut bahkan nekat membawa senjata tajam untuk mengepung petugas yang saat itu sedang menyisir sarang narkoba di wilayah Puntun Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

BACA JUGA :  Aksi Pelaku Jambret Berujung Diamankan Polisi

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, ada sekitar 50 orang dengan perawakan tinggi besar yang melakukan penghadangan.

“Melihat keadaan, kita kemudian minta bantu tambahan dari Brimob untuk menangkap bandar Sabu di Ujung puntun,” ucapanya.

Setelah mendatangkan tim Brimob, puluhan anak buah bandar narkoba tersebut akhirnya berhasil diamankan. PetugasĀ  juga berhasil menyita barang narkoba sebanyak 16 kantong paket sabu beserta uang Rp16 juta.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Ngantru,Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Ke Dua Pelaku Pencurian Kayu

“Selain sabu-sabu ada uang tunai, ada sejumlah senjata tajam, senapan angin dan sejumlah bong pengidap sabu yang ditemukan di TKP di lokasi kejadian,” kata Jaladri.

Penggerebekan ini sendiri berawal dari kecurigaan petugas kepada seorang perempuan yg diamankan. Dari situ kepolisian mengembangkan, ternyata benar dugaan penyelidikan tersebut, yang membawa narkoba jenis pil ektasi sebanyak empat butir.

(Hadiboy)