Daerah  

PSBB Diperpanjang, Polisi Kembali Gelar Patroli, Langsung Police Line Tiga Warung Kopi

 

Surabaya, Sekilasmedia.com – Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar resmi diperpanjang, Operasi Aman Nusa II kembali digelar Polda Jatim di wilayah Surabaya Raya, Senin (11/05/2020) malam.

Polisi kembali berkolaborasi dengan Dinkes Jatim, Satpol PP, Banser, dan Mahasiswa.

Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan diawali apel persiapan anggota di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin oleh Kompol Eko Soejarwo Kasubdit Gasum Ditsabhara Polda Jatim.

Setelah melaksanakan apel, rombongan petugas patroli menuju warung bakso pojok dan bakso jombang di jalan Lontar Surabaya di warung ini didapati pengunjung masih bergerombol dan tidak menggunakan masker Petugas Biddokes Polda Jatim didampingi petugas Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan pemilik warung, karena telah melewati jam malam yaitu mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB maka petugas menyegel warkop dengan memasang police line dan meminta identitas pemilik warkop untuk hadir di Polda Jatim bagian reserse kriminal umum guna tindakan hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  MAY DAY, INI PESAN BUPATI MOJOKERTO UNTUK PARA BURUH

Setelah itu, rombongan Patroli menuju ke warkop Mbak Wid dan warung sederhana di jalan Manukan Surabaya warkop ini masih melayani pengunjung untuk makan sambil nongkrong di cafe serta kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung, setelah pengunjung membubarkan diri petugas langsung menutup warkop dengan memasang Police Line yg sebelumnya sudah mendata pemilik warung agar hadir di Polda Jatim bagian Reskrimum guna tindakan hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Audiensi HIPMI Jatim dengan Polda Jatim dalam Upaya Menghidupkan UMKM

Patroli dilanjutkan ke komplek warung nasi dan kopi di Jalan Manukan Tama Surabaya. di warung ini didapati pemilik warung masih menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat petugas segera melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung.

Petugas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menutup warkop dengan memasang police line serta meminta identitas pemilik warung agar hadir di Polda Jatim bagian Reskrimum guna tindakan hukum lebih lanjut.