
Malang, Sekilasmedia.com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang bersilaturahmi dengan Pengasuh Pesantren Al-Islahiyah sekaligus menyerahkan Sertifikat PTSL di Kelurahan Pagentan Tahun 2020, Selasa (14/7).
Bertempat di Aula Pondok Pesantren Al-Islahiyah, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Perwakilan Pengasuh Ponpes Al-Islahiyah, Lurah Pagentan, Muspika Singosari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Tim Panitia PTSL Kelurahan Pagentan.
Bupati Malang menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif sehingga dalam kesempatan ini dalam melaksanakan penyerahan Sertifikat PTSL secara sistematis dan lengkap, dapat memberikan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di wilayah kecamatan setempat.
“Pada hakikatnya sertifikat ini adalah hak semua masyarakat dengan melalui proses administrasi yang cukup rumit, tetapi Alhamdulillah sekarang di kepemimpinan Presiden Jokowi kita diberikan kemudahan dengan PTSL, patut disyukuri dengan kondisi tersebut. Semoga kedepan sertifikat pondok pesantren digratiskan, kalau untuk lembaga lain/waqaf yang bersifat sosial juga akan digratiskan, dan semua bisa segera terselesaikan,” ungkapnya. (BAS)





