
Lumajang,sekilasmedia.com- Satresnarkoba Polres Lumajang panen tangkapan pengedar shabu dan obat – obatan terlarang yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Lumajang akan semakin Sempit dan tidak aman lagi dibuktikan para pelaku maupun pengedar sudah puluan bahkan ratusan yang ditangkap dan dijebloskan kepenjara.
Berdasarkan keterangan Kapolres Lumajang AKBP H.Rachmad Iswan Nusi SIK MH melalui Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menyampaikan bahwa Unit opsnal Satnarkoba berhasil menangkap Pengedar Shabu dengan inisial IDW (21), yang ditangkap di rumahnya alamat Gang Sidodadi Kelurahan Jogoyudan Kecamatan/Kabupaten Lumajang Kamis(13/09) sekira pukul 02.00 Wib.
Bahkan “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan kepada tersangka, Polisi berhasil menemukan 1 buah plastik klip berukuran kecil yang dibungkus dengan lakban warna coklat yang didalamnya berisi Shabu dengan berat kotor 0,40 gram serta sebuah Hp beserta sim card” ujarnya
Lebih lanjut IPDA Catur menuturkan usai penangkapan pelaku pertama, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut, polisi mengamankan jaringan pelaku lain yaitu BY (36) alamat jalan seruni Rt 003/015 Kelurahan Jogotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang dengan barang bukti 1 buah pivet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa pembakaran shabu, dengan berat kotor 0,84 gram, 1 buah Hp beserta sim card, uang tunai Rp 20 ribu yang merupakan hasil dari transaksi dan 1unit sepeda motor honda beat warna biru putih
Kemudian, dihari yang sama unit opsnal Narkoba Polres Lumajang juga mengamankan 2 pelaku obat terlarang masing masing dengan inisial EBS (21) Alamat Dusun Karangrejo RT 003/001 Desa Dadapan Kecamatan Gucialit yang berhasil ditangkap saat mengedarkan pil haram tersebut di wilayah Kecamatan Padang, Sedangkan satu pelaku obat terlarang lainnya yaitu inisial RB (26) alamat Dusun Krajan RT 11/04 Desa Padang Kecamatan Padang Barang bukti yang dapat diamankan dari kedua pelaku obat terlarang yaitu sejumlah 757 butir pil warna putih berlogo Y, uang tunai hasil transaksi mencapai Rp 1.557.000 serta 2 unit Hp milik pelaku.
“saat ini aparat kepolisian masih mengembangkan kasus Shabu dan Okerbaya dan akan segera mengungkap jaringan pelaku dengan menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus ini ” ujar nya (kar)






