
Kediri, Sekilasmedia.com –
Kanit Laka bersama 4 anggota Laka berhasil menangkap seorang laki – laki bernama Jamsari ( 47), pelaku tindak pidana tabrak lari yang mengakibatkan pengendara Sepeda Motor Ninja ber nopol AA – 4866 – AW meninggal dunia ( MD) di RS Arga Husada, sedangkan penumpangnya mengalami cedera kepala.
Diketahui korban yang meninggal dunia itu bernama Dwi Susanto(35), laki – laki, warga Desa Parakan Canggah Rt / Rw 02/05 Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan penumpangnya ( yang dibonceng sepeda motor) adalah Reni Wulandari (21), perempuan, warga/ alamat Griya Tirto udan Permai Kelurahan Tosaren Rt/ Rw 41/14 Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Pengendara truck setelah terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas justru melarikan diri, namun akhirnya dirinya tertangkap di parkiran PG Mojopanggung Tulungagung.
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Iwan Setyo Budi membenarkan penangkapan tersangka Jamsari. Mantan Kasubag Humas Polres Kediri itu mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2020 ) pukul 03.30 WIB.
Kronologinya, saat itu, kendaraan truck tersebut berjalan dari arah barat ke timur sedangkan kendaraan sepeda motor Ninja ber nopol AA – 4866 – AW berjalan dari arah selatan ke utara.
Setelah sampai di simpang 4 ( empat) Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, kendaraan truck tersebut bertabrakan dengan kendaraan sepeda montor Ninja tadi yang menyeberang jalan dari arah selatan ke utara, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, jelas AKP Iwan Setyo Budi, pengendara Sepeda motor Ninja tersebut mengalami luka pada kepala bengkak dan akhirnya meninggal dunia ( MD) di RS Arga Husada. Sedangkan yang diboncengnya mengalami luka pada kepala belakang bengkak dan pipi kanan lecet.
” Jamsari ditangkap oleh kanit Laka bersama 4 anggota Laka di Parkiran PG Mojopanggung Tulungagung. Dirinya ditangkap pada Minggu 11 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB, ” ungkap AKP Iwan Setyo Budi, Minggu (11/10).
Dijelaskan, untuk saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor unit Laka Lantas Polres Kediri untuk dilakukan pemeriksaan. ( hernowo)





