POLISIKU

Bersama Tiga pilar, Polsek Jetis Gelar Penerangan Masyarakat, Cegah Covid-19

×

Bersama Tiga pilar, Polsek Jetis Gelar Penerangan Masyarakat, Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan kembali melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Minggu (27/12/2020) malam.

BACA JUGA :  Pastikan aman bencana Alam , Kapolres Tinjau Kawasan Wisata Gunung Bromo Tosari

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah ruas jalan di Jalan Raya Kupang, Bendung, Mojolebak, dan Parengan yang masuk wilayah hukum Polsek Jetis.

 

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Pimpin Giat Tanam Pohon, Begini Pesan Wakapolresta Palangka Raya

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.