Kriminal

MENCURI TAS, BURUH TROTOAR DIBEKUK POLRES KLUNGKUNG

×

MENCURI TAS, BURUH TROTOAR DIBEKUK POLRES KLUNGKUNG

Sebarkan artikel ini

Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Satuan reskrim Polres Klungkung dibawah Pimpinan Ipda Ibnu Rudi Hartono, S.T.K. mengamankan Agus Edy Prayitno, alias Gondrong, pelaku kasus pencurian.

Pria kelahiran Blitar, yang menetap di Jalan Tubanan Lama RT 02 RW 04 Desa Tandes Kidul, Kec/Kab Surabaya, Jawa Timur ini, ditangkap polisi karena mencuri tas dan HP milik AA Istri Oka Krisna Dewi, di Puskesmas II Desa Gunaksa.

Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian. Dijelaskan pencurian ini dilakukan tersangka Gindrong pada Jumat (28/9).

BACA JUGA :  Umi Salma Pemilik Investasi Bodong, Diluruk Ratusan Ibu-Ibu ke Mapolres Lumajang

” Tersangka ditangkap pada Selasa (2/10) sekira pukul 13.00 wita, di Jalan Raya Lebu, Sidemen, Karangasem, ” ujar Kompol Heri Rabu (3/10).

” Tersangka merupakan buruh membuat trotoar jalan, ” tambahnya.

Kini pelaku diamankan di Polres Klungkung guna dilakukan pengembangan terkait adanya TKP lain di Wilayah Hukum Polres Klungkung.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah HP Samsung, satu buah HP Nokia warna hitam, satu buah HP Nokia C2 Warna hitam, satu buah HP Nokia warna hitam tanpa baterai.

BACA JUGA :  Kepergok Tim Anti Bandit, Polsek Tandes Saat Beraksi, Maling Baterai Tower Dirungkus

Selain itu, ada Kartu ATM Bank BPD Bali An. AA Istri Oka Krisna Dewi, SIM C An. Ni Kadek Mudiarti, Kartu ATM Bank BPD Bali, KTP An. Ni Kadek Mudiarti, Kartu ATM Bank BRI, Dompet warna coklat, celana jeans, handuk kecil warna biru langit, baju sweater warna biru garis kombinasi hitam putih, 3 buah changer warna hitam dan putih, SIM C an pelaku, dan 1 buah dompet wanita warna coklat. (son)