
LUMAJANG – Sekilasmedia.com , Pemerintahan Kabupaten Lumjang Jawa Timur, diminta Untuk tegas dalam menyikapi Dan memberantas Para mafia pasir dari semua sektor karena negara terus dirugikan dengan adanya dugaan penambangan liar maupun bentuk penggelapan pajak Pasir.
Menurut salah satu pengacara sekaligus Pakar Hukum yang ada di Lumajang Basuki Rachmat atau Okik, menjelaskan Bahwa hingga saat ini banyak sekali dugaan penguapan Pendapatan Asli Daerah Lumajang dari sektor penambangan Pasir.
Dari dugaan penggelapan pajak Pasir tersebut terjadi rata rata pada teknis awal pengangkutan ke Stockpile dimana telah dianalogikan 10 atau bahkan 15 Truk Pasir pengiriman ke Stockpile, namun mereka hanya menggunakan satu SKAB atau satu Truk saja yang membayar menggunakan SKAB, Sementara yang lainya tidak ikut membayar sehingga terjadi penguapan anggaran yang harusnya diterima oleh daerah atau Negara. bahkan dari banyaknya Truk Pasir yang tidak menggunakan Kartu SKAB sama sekali akan tetapi tetap bisa lolos dari petugas.
“Ungkap para Mafia Penggelapan Pajak Pasir Lumajang, Kami ada banyak data jika Bupati berkeinginan untuk mengungkap mafia pajak Pasir Lumajang,”Katanya Kamis (18/10/2018).
Untuk saat ini pihaknya mengajak seluruh elemen Masyarakat Lumajang mendoakan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang agar diberikan kekuatan dalam memajukan Daerah Kabupaten Lumajang, demi kemajuan Lumajang kedepan lebih baik lagi tentunya.
Kemajuan Lumajang tentu saja tidak terlepas dari adanya koruptor pajak Pasir sehingga Pendapatan Asli Daerah -PAD Lumajang dapat terserap dengan baik.
Penggelapan pajak merupakan masuk dalam kategori korupsi, untuk itu harus ditindak tegas langkah kongkrit yang harus dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang saat ini ditunggu oleh semua elemen Masyarakat Lumajang.
Kantor pajak dan realisasi monitoring penambangan dinilai tidak bisa efektif karena mereka melakukan pengawasan di jalan saja, tidak dilakukan pengawasan secara sistematis dari area penambangan.
Lebih jauh Basuki Rachmat atau Okik menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi -KPK untuk mengungkap kasus Pajak Pasir Lumajang, mengingat sebenarnya Lumajang sangatlah kaya akan Sumber Daya Alam, namun faktanya Masyarakatnya banyak yang belum merasakan kesejahteraan, akibat dari PAD Pasir Lumajang mengalami penguapan,”
(Shelor)





