
Blitar, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar tahun 2020 bertempat di gedung Graha Paripurna. Senin (8/3/202)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP dan Mujib SM. Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersbeut, diikuti sebanyak 37 anggota dewan. Turut hadri Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H. dan Sekretaris Daerah Drs. Mujianto.
Saat membuka Rapat Paripurna, Suwito menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Bupati telah mengirimkan surat dengan nomor: 050/169/409.201.5/2021 Tanggal 5 Februari 2021 perihal penyampaian LKPJ Blitar Tahun 2020.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Bupati telah menyampaikan penjelasannya dan pada 9 Februari 2021, Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya. Sehingga hari ini Rapat Paripurna digelar dalam rangka pertanggung jawaban kinerja pansus untuk menyampaikan laporan. (ddg)





