Kriminal

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Dikamar Kos Pesta Sabu.

×

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Dikamar Kos Pesta Sabu.

Sebarkan artikel ini

Ft. Tersangka sepasang kekasih.

SekilasMojokerto.Com- Penggrebekan dilakukan Sat Reskoba Polres Mojokerto sebuah kamar kos di Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto , Petugas menangkap sepasang kekasih yang terbukti menyimpan 9 paket hemat sabu.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto menjelaskan, berawal dua sepasang itu adalah Yani Ismariyanto (40), asal Desa Gebangmalang, Mojoanyar dan Novi Widiyanti (30), warga Desa Kenanten, Puri. Keduanya diringkus di sebuah kamar kos Desa Kenanten pada Minggu (15/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

 “Keduanya ditangkap karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu,” kata Sutarto kepada wartawan, Senin (16/10/2017).

Sutarto menambahkan, Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas saat menggeledah kamar kos, ditenemukan 9 paket hemat sabu yang dikemas plastik klip. Selain itu, polisi juga menyita 1 bendel plastik klip, alat hisap sabu, 1 bendel sedotan dan sebuah ponsel sebagai barang bukti. “Total sabu yang disita seberat 2,26 gram,” bebernya.

BACA JUGA :  Pelaku Remas Payudara di Surabaya Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya yang dilakukan pasangan kekasih itu harus masuk sel tahanan Polres Mojokerto. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika , Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Wo)