Kriminal

PEMBOBOL MESIN ATM DI TUMPANG GIGIT JARI

×

PEMBOBOL MESIN ATM DI TUMPANG GIGIT JARI

Sebarkan artikel ini
ft.tersangka

Malang (sekilasmedia.com) – Telah terjadi percobaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan pada hari jum’at 26/01/2018 sekitar pkl 10.00 WIB yang terjadi pada mesin ATM Bank Mandiri yang ber- TKP di jalan raya Kebon Sari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Awal kejadian dapat diketahui sekitar pkl 10.00 WIB oleh karyawan Bank Mandiri bagian cleaning service bahwa mesin ATM Bank Mandiri didapati rusak atau tidak bisa digunakan, setelah di cek oleh pihak Bank Mandiri kerusakan ini dipastikan akibat dirusak oleh seseorang yang belum bisa diketahui latar belakangnya, hal ini terbukti dengan adanya bekas benda tumpul yang digunakan pelaku percobaan pencurian tersebut, Diduga pelaku menggunakan alat berupa linggis untuk membuka dan merusak mesin ATM, namun pada akhirnya pelaku kesulitan untuk membuka dan gagal melancarkan percobaan pencurian dengan memberatkan ini, sehingga pelaku meninggalkan mesin ATM tersebut.

BACA JUGA :  Kades Wonosobo Di Vonis 2,5 Bulan Setelah Terbukti Bersalah

Dipastikan tidak ada uang yang hilang pada mesin ATM tersebut, hanya saja kerusakan fisik pada mesin ATM yang dirusak oleh pelaku percobaan pencurian yang memberatkan ini.

BACA JUGA :  ADIK KEKASIH HAMIL SEPAKAT GUGURKAN JANIN

Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut yakni Bagus Priyantono (38) Karyawan Bank Mandiri warga Turen, setelah tau dengan kejadian tersebut langsung melaporkan ke Kantor Bank Mandiri kemudian ke pihak berwajib.

Mendengar laporan kejadian, petugas langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP.

Petugas tersebut beranggotakan :
1. Kasat Reskrim Polres Malang
2. Kapolsek Tumpang
3. Unit Sidik 1 Sat Reskrim
4. Opsnal Unit IV
5. Reskrim Sek Tumpang.

Hingga saat ini pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya tersebut masih dalam proses pengajaran Polres Malang. (SO,FTI)