Tim Patroli Air saat di PT Jaya Mestika Indonesia pabrik peleburan besi di wilayah Mojokerto.
“Saya baru tiga bulan bekerja di sini. Semua perizinan dibawa oleh pimpinan dan sekarang pimpinan saya sedang dinas luar,” jawab Putu kepada tim patroli.
Ketika ditanya nomor handphone pribadi pimpinan PT Jaya Mestika, Putu juga terkesan enggan memberikannya. “Pimpinan tidak membawa hp. Itu lagi dichas,” kelitnya lagi.
Padahal menurut Ketua Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko bahwa Putu terhitung sejak 2017 lalu sudah bekerja di pabrik yang memiliki sekitar 300 karyawan ini. “Dan ketika ditanya dimana pimpinannya berada, Putu selalu memberikan jawaban kalau pimpinannya sedang dinas luar,” ulas Didik.
Namun konfirmasi tim patroli Jatim yang tertuang berita acara penataan lingkungan hidup, Putu tidak bisa mengelak lagi. Perusahaan tempat ia bekerja ternyata sedang dalam penanganan Polda Jatim terkait tindak pidana lingkungan hidup, mengenai tidak melakukan pengelolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan melakukan dumping limbah ke media lingkungan.
Pada 29 januari lalu, Putu Diduga telah dipanggil Polda Jatim untuk didengar kesaksiannya. Hal ini sebagaimana surat panggilan Polda Jatim no. S. Pol/213/S/2018/ditreskrimsus.
Sementara fakta di lapangan ditemukan adanya Tempat Pembuagan Sementara (TPS) B3 tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Tim patroli air Jatim yang dinahkodai Fitri Leo dan Yunita Suci dari DLH Provinsi Jatim menyebutkan bahwa, pihak transporter atau pengangkut limbah B3 yakni PT Surya Wijaya Megah mengambil limbah di Jaya Mestika hanya satu minggu sekali.
Dijelaskan juga bahwa pabrik peleburan besi yang mampu menghasilkan 200 hingga 250 ton perhari ini juga telah mendapat sanksi paksaan pemerintah dari DLH Mojokerto. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti sanksi yang dimaksud.
Perlu diketahui, tim patroli air Jatim mendapat laporan dugaan pengerusakan lingkungan ini dari warga sekitar, diduga kuat pabrik tersebut telah membuang limbah B3 dibeberapa titik secara ngawur,seperti yang terlihat dibuang di wilayah Baypas Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar, Desa Bening Kecamatan Gondang juga di Desa Tanjangrono kecamatan Ngoro. (wo)