Kriminal

DUA TERSANGKA CURAMOR DG SENJATA API DI AMANKAN

×

DUA TERSANGKA CURAMOR DG SENJATA API DI AMANKAN

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo ( sekilasmedia.com )
Tersangka curanmor asal madura di amankan satreskrim polresta sidoarjo.
Hari ini jum’at 16/3/2018 kapolresta sidoarjo pres rilis kasus curanmor yang menggunakan senjata api jeni pistol.
Dengan dua tersangka. yaitu yang bernama alias FR dan ST asal madura.

Menurut keterangan kapolresta sidoarjo kombespol Himawan Bayu Aji. Ada laporan dari korban curanmor sepeda motor no pol W 2380 VW alamat desa kedung turi kecamatan taman kabupaten sidoarjo.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan GRT Sebagai Tersangka atas Kasus Tewasnya Dini Saat Dugem

Dengan adanya laporan ini pihak polsek taman dan satreskrim polresta sidoarjo melacak keberadaan sepeda motor beserta pelakunya.

Dan pada tgl 1 maret 2018 tersangka melakukan pencurian sepeda motor di desa bohar kecamatan taman . Tapi saat tersangka melakukan pecurian sepeda motor dengan mengguna kunci T pemilik sepeda mengetauinya lansung bilang sama pamanya dan di hadang lalu tersangka tertangkap.

Masih kata Himawan .modus tersangka FR berangkat dari galis kabupaten bangkalan madura besama ST dengan mengendarai sepeda motor dengan berbekal kunci T sedangkan FR membawa serpi rakitan . Sasarang utama sepeda yang sedang parkir atau sepeda yang di tinggal pemiliknya. Dengan merusak kunci peran ST mengawasi di sekitarnya dan siap melarikan diri bila ada yang mengetahui sedangkan hasil curiannya akan di jual di daerahnya.

BACA JUGA :  TNI Gadungan, Gauli 4 Janda dan Menguras Harta Benda

Tersangka di jerat pasal 363 ayat 1 ke2e,3e dan 4e KUHP dan pasal 1 ayat 1 UU RI No 12 tahu 1951 .” Pungkasnya ( yun/sud )