Kriminal

Lari Tunggang Langgang Pejudi Sabung Ayam Di Kalipuro Di Gerebek Polisi

×

Lari Tunggang Langgang Pejudi Sabung Ayam Di Kalipuro Di Gerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi –( Sekilasmedia. Com) Pejudi sabung ayam lari tunggang-langgang, saat petugas datang melakukan penggerebekan di Dusun Pancoran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (9/3/18) pukul 16.00 WIB.

Meski gagal mengamankan seorang pun penjudi, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik mereka.

Barang bukti tersebut diantaranya 8 unit sepeda motor, dua keranjang tempat ayam, tiga ekor ayam aduan dalam keadaan hidup, sebuah ember hitam tempat memandikan ayam aduan, dan sebuah HP merek Samsung warna putih.

BACA JUGA :  Kapolsek Pulau Raja Perintah Tangkap Pekgun, Pelaku Tindak Pencurian dan Pemberatan di Desa Pandang Mahondang

Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya menyatakan, penggerebegan judi sabung ayam itu berawal dari laporan warga. Sekitar pukul 15.30 WIB, dua anggota Reskrim Polsek Kalipuro, Brigadir Faufik dan Brigadir Tengku, menerima informasi adanya kegiatan perjudian sabung ayam yang menggunakan uang tunai sebagai taruhannya, di Dusun Pancoran.

BACA JUGA :  Lebih Dari Sebulan Tak Terungkap, Imigrasi Bali Bantu Polda Usut Kasus Perampokan WNA Ukraina

“Berawal dari informasi warga itu, anggota Reskrim melakukan pengecekan dan observasi ke TKP. Ternyata memang benar ada kegiatan judi itu di depan sebuah rumah kosong di Dusun Pancoran. Di sana terlihat beberapa pelaku judi sabung ayam. Namun saat didekati, mereka keburu lari berhamburan,” ujar Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya.(robby)