Investigasi

Penambang Manual Ancam Lapor Polisi, Pungli dan Penipuan Berkedok IPR

×

Penambang Manual Ancam Lapor Polisi, Pungli dan Penipuan Berkedok IPR

Sebarkan artikel ini

Lumajang(sekilasmedia.com) Sejumlah warga penambang manual yang berada di Desa Jugosari Kec. Candipuro menyesalkan atas ulah oknum yang bernama Miskadin atau yang akrab dengan paggilan Pras yang mana, beberapa tahun lalu dirinya mengkoordinir sejumlah penambang manual di desa Jugosari, untuk mengurusi perijinan tambang rakyat atau Ijin Penambangan Rakyat (IPR) dengan anggaran tiap penambang dimintai uang sebesar Rp 250.000, sementara para penambang manual di desa Jugosari diperkirakan mencapai ratusan orang.

BACA JUGA :  WARGA DIMINTA FILTER, INFORMASI PENCULIKAN 

“Saya dulu yang disuruh menarik uang untuk pengurusan IPR katanya, tapi sampai sekarang IPR nya tidak kunjung selesai”,Ucap Sinto, Warga Desa Selok anyar, Kec Pasirian, Senin (14/5/2018).

Selain itu, masih menurut Sinto, pihaknya juga menyayangkan atas retribusi yang ditarik ke tiap penambang manual perharinya, meski angkanya kecil namun perhari Sinto bisa setor ke Miskadin sebesar Rp 200 – 300 ribu perhari.

BACA JUGA :  Sidak Komisi III DPRD Mojokerto, Puluhan Provider Fiber Optic Diduga Langgar Perizinan

“Saya juga setor tiap hari hasil penarikan ke penambang total perhari antara Rp 250 – 300 ribu, dan uang juga saya setorkan ke pak Pras”,Tambahnya.

Smentara itu pihaknya bersama ratusan penambang yang merasa jadi korban Miskadin dalam waktu dekat bakal membawa kasus ini kepihak berwajib atau Kepolisian, karena pihaknya upaya yang dilakukan Miskadin dianggap penipuan dan pemerasan serta pungutan liar dikalangan penambang pasir panual. (kar).