Kriminal

Gudang Mie Instan Palsu Digerebek Polisi

×

Gudang Mie Instan Palsu Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Mojokerto saat menggerebek gudang produksi Repacking mie instan kadaluarsa di Jasem Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/6/2018). 


MOJOKERTO,Sekilasmedia.com –Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan modus operandi tersangka yakni memproduksi ulang mie yang telah kedaluwarsa dari berbagai merek menjadi produk kemasan baru.
“Tersangka mendapatkan bahan baku mie instan kadaluarsa dari Tangerang dan Pasuruan,” jelasnya di TKP.
Kapolres menjelaskan tersangka bersama empat pekerjanya menyadur bahan baku mie instan ke dalam mesin manual. Ini dilakukannya agar memperoleh mie dalam bentuk utuh.
Setelah itu mie instan tersebut dipilah sesuai bentuk dan kondisi yang kemudian dijemur untuk menghilangkan kelembabannya.
“Tidak memakai bahan tambahan apapun mie instan itu dikemas menjadi produk baru merek bunga terompet lengkap dengan tanggal kedaluwarsa,” bebernya.
Kapolres Mojokerto menambahkan tersangka menjual mie instan tidak layak konsumsi ini ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
Biasanya, tersangka menjual produk ini dalam kemasan plastik besar. Ada dua varian yang dijual ke pasaran yakni mie instan dalam wujud utuh dan tidak utuh.
“Dipasaran mie instan Repacking ini dijual satu plastik berat 10 kilogram berharga Rp 5000,” urainya.
Masih kata Leo, tersangka telah memproduksi Repacking mie kedaluwarsa ini selama lebih dari satu tahun.
Setiap pekan tersangka mendapat pasokan bahan baku berupa mie instan dalam kemasan yang kedaluwarsa dari Tanggerang dan Pasuruan sekitar 8 ton.
“Dari hasil Omzet penjualan mie instan kedaluwarsa satu bulan bisa mencapai nilai lebih dari  30 juta,” (wo)

BACA JUGA :  Gara - Gara Tambang Pasir, Mantan Kades Jadi Korban Penganiayaan