Kriminal

Terlibat Jaringan Pencurian Hewan, Kakek Asal Karanglo Mendekam di Penjara

×

Terlibat Jaringan Pencurian Hewan, Kakek Asal Karanglo Mendekam di Penjara

Sebarkan artikel ini

Lumajang,Sekilasmedia.com – Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan Sutiman (72) warga Desa Karanglo Kecamatan Kunir yang merupakan  kelompok jaringan pencurian hewan ternak, Kamis (14/06) sekira pukul 03.00 wib

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH.MHum melalui Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Lumajang berhasilmenangkap salah satu komplotan pencurian hewan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rowokangkung,  peran pelaku yaitu memandu pelaku curwan dalam menyembunyikan hasil kejahatan, untuk nama nama pelaku lainnya sudah dikantongi petugas, dan dilakukan pengejaran saat ini

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pamekasan Madura

Aksi kawanan pelaku ini dilakukan pada tanggal 3 April 2018 dengan Tkp di rumah Sdr Cipto alamat Dsn. Darungan Rt.12 Rw. 05 Ds. Nogosari Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang dengan menggasak sapi betina jenis limusin warna merah dalam keadaan hamil, sekira umur dua tahun, dan satu sapi betina jenis blaster warna kuning dan putih, sekira umur dua tahun setengah,

BACA JUGA :  Kapolsek Simokerto, Menangkap Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Sasarannya Minimarket (Indomaret dan Alfamart)

“Untuk kepentingan Penyidikan, tersangka dilakukan Penahanan di Rutan Polres Lumajang dan Kembangkan Cari dan temukan pelaku lainnya yang terkait.” Ujar IPDA Catur.(kar)