Kriminal

Antisipasi Kriminalitas di Malam Takbir, Polsek Lumajang Amankan Puluhan Minuman Beralkohol Berbagai Merk

×

Antisipasi Kriminalitas di Malam Takbir, Polsek Lumajang Amankan Puluhan Minuman Beralkohol Berbagai Merk

Sebarkan artikel ini

Lumajang (sekilasmedia.com)- Menjelang malam hari Raya Idul Adha Suara takbir menggema diseluruh dunia hingga pengamanan dari Pihak TNI – POLRI untu mengantisi pasi timbulnya hal -hal yang tidak diingin,selasa (21/08) pukul 18.00 wib Polsek Lumajang Kota, telah mengamankan Widianto (61) seorang laki-laki yang kedapatan menyimpan serta menjual minuman beralkohol tanpa ijin dari pihak yang berwenang, alamat Jl. Gatot Subroto 63 RT. 001 RW. 010 Ds. Karangsari Kec. Sukodono Kab. Lumajang atau Jl. PB. Sudirman Kel. Tompokersan Kec. Lumajang Kab. Lumajang.

BACA JUGA :  Polres Blitar Ungkap Kasus Operasi II Semeru 2025, Amankan 16 Tersangka dari 5 Kasus

Dalam giat operasi ini, anggota Polsek Lumajang mengamankan barang bukti berupa 36 botol miras jenis Anggur Merah ukuran 650 ml,12  botol miras jenis Anggur Kolesom ukuran 620 ml. serta 12 botol Ice Land Vodka. dengan total keseluruhan 60 botol miras.

BACA JUGA :  Akhirnya "BD Pemilik Toko Pakaian Masuk Bui karena Telah Meruda Paksa Pegawai Toko Berusia 17 Tahun

Kapolsek Lumajang, IPDA Darmanto menyampaikan bahwa anggota nya telah mengamankan tersangka kedapatan menyimpan serta menjual minuman beralkohol jenis Anggur Merah, Anggur Kolesom dan Ice Land Vodka tanpa ijin dari pihak berwenang

“selanjutnya  tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Lumajang Kota guna dilakukan pembinaana’ ujarnya (kar)