
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com –
Pelaku pembunuh orok yang dikubur di BTN Gunung Sari, Jalan Tukad Buana, Desa Padangsambian, Kota Denpasar, oleh pihak Polsek Denpasar Barat (Denbar) akhirnya berhasil diungkap.
Tersangka diketahui berinisial TAS (19) kariawan restoran. Dimana saat dirinya sedang hamil menjelang tamat sekolah disalah satu SMK di Kabupaten Badung, ketika pecah ketuban, bayi yang baru dilahirkannya itu, langsung dibunuh dengan cara membekap mulutnya.
“ Hasil interogasi, tersangka mengakui membunuh bayinya, karena hasil terlarang setelah berhubungan intim dengan pacaranya berinsial R sebelum Natal, ” kata Kapolsek Denbar, Kompol Adnan Pandibu, Sabtu (15/9).
Dari hasil pemeriksaan tersangka dibeberkan Kapolsek, kejadian terjadi pada Minggu (9/9) lalu, yang mana pelaku mengaku sakit perut dan oleh ibunya diberi obat penghilang sakit perut. Namun obat tersebut tidak diminum. Selanjutnya pada Senin (10/9) pukul 17.00 Wita, pelaku mules lagi yang akhirnya meminum obat tersebut. Setelah itu, dia masuk ke kamar mandi dan berusaha mengeluarkan isi perutnya tapi gagal.
” Waktu itu cuma ada ayah dan adik pelaku di rumah, ” ujar Kapolsek.
Berselang satu jam sekira Pukul 18.00 Wita, pelaku kembali minum obat mules yang diberikan oleh ibunya, kemudian masuk ke kamar mandi. Karena dua jam berada di kamar mandi, ayah pelaku curiga.
” Saat ayahnya menanyakan kenapa lama di kamar mandi, pelaku menjawab lagi merendam perut agar sakitnya hilang, ” jelas perwira melati satu, saat menirukan keterangan pelaku.
Dua jam kemudian, pecah ketuban datang dan lahirlah bayi tersebut. Saat bayi lahir, langsung menangis. Supaya tidak kedengaran, pelaku membekap mulut anaknya dibarengi dengan membuka kran air. Namun bekapan pelaku terlalu fatal, yang membuat sang bayi tidak bergerak (meninggal).
Selanjutnya pelaku memandikan bayinya di ember. Setelah bersih dibungkus menggunakan baju kaosnya dan kain pantai, terus mayat orok disimpan dalam tas dan oleh p er laku sempat dibawa ke tempat kerjanya. Kemudian, Selasa (11/9) pukul 21.00 Wita, mayat bayi dikubur di depan rumahnya di BTN Gunung Sari.
” Kronologisnya seperti itu, usai mengubur mayat bayi, dan oleh orangtua nya dan warga ditemukan. Kondisi mayat bayi sudah membusuk, ” tambah Kompol Adnan.
Sampai pelaku melahirkan bayi, kedua orangtua tidak sama sekali tmengetahui jika pelaku sedang hamil. Sempat di curigai karena kondisi fisiknya berubah gemuk, yang oleh tersangka selalu di jawab banyakan makan dan tidur.
” Ibunya sempat curiga, tapi pelaku bilang karena banyak makan jadinya gemuk. Pelaku juga berdalih, karena malu mengungkap fakta sebenarnya kepada orang tuanya ,” pungkas Kapolsek Denbar.
Kini tersangka TAS, resmi ditahan atas kasus tersebut. Namun kondisinya masih belum pulih pascamelahirkan, yang hingga saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (son)






