Kriminal

LAGI ENAK TIDUR, GADIS PELAJAR ASING DI RUDAPAKSA PRIA 30 THN 

×

LAGI ENAK TIDUR, GADIS PELAJAR ASING DI RUDAPAKSA PRIA 30 THN 

Sebarkan artikel ini

Badung Bali,Sekilasmedia.com –
Sungguh pilu nasib yang menimpa seorang pelajar asal negara Norwegia berinisial PCNS (22) ini. Asyik menginap sembari mencari kesenangan dan ketenangan malah jadi korban nafsu bejat orang tidak bertanggung jawab.

Kasus rudapaksa (pemerkosaan) itu terjadi di sebuah kamar lantai II, Be Home Luxury Villa, di Banjar Langui Kauh No 300, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (12/9) pagi sekira pukul 01.00 wita.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, melalui Kanit Reskrim, Iptu Muh. Nurul Yaqin, membenarkan peristiwa itu, serta mengatakan pelaku sudah ditangkap, atas nama Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya (30) seorang bekerja House Keeper di vila tempat korban (PCNS-red) menginap.

” Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan rudapaksa saat korban sedang tidur, karena pengaruh alkhol,” jelas Iptu Nurul.

BACA JUGA :  Senang Masuk Penjara, Alasan Remaja 19 Tahun ini Bikin Miris

Dibeberkan, saat kejadian korban bersama saksi (rekan-red) Anniken Tranung Olsen, sedang cek In di Be Home Luxury Villa pada (10/9). Dan keesokan harinya pada (11/9) korban dan saksi diantar oleh Putu Ajus (pelaku-red) untuk jalan jalan ke Nusa Dua, dan Omnia, Pecatu. Setelah itu, pindah ke Singgle Pin, daerah Pecatu, dan pulang ke Villa sekira pukul 22.00 wita.

Setelah di Villa mereka sempat berenang di kolam sambil minum alkhol. Selanjutnya korban naik kelantai II untuk mandi air hangat di kamarnya. Tapi shower air hangat mati. Pelaku yang saat itu juga berada di lantai II, oleh korban dimintai tolong untuk menyalahkan air hangatnya. Setelah selesai mandi korban pun beristirahat.

BACA JUGA :  Lantaran Dendam, Warga Malang Tega Kalungi Sajam Tetangganya Saat Ngopi

Baru saja tidur korban langsung kaget, karena mendapati tubuhnya sudah ditindih oleh pelaku dalam keadaan telanjang bulat yang sudah melakukan semua. Setelah selesai pelaku kabur. Korban pun memberitahu saksi atas kejadian yang baru saja dialami. Oleh korban dan saksi langsung dilaporkan ke polisi selanjutnya ditindak lanjuti.

Tak berlangsung lama usai melakukan penyelidikan tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kuta Sekatan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa, satu buah Bed cover warn putih berisi bercak darah, satu buah celana dalam wanita warna hitam, satu buah celana dalam laki-laki warna hitam, satu buah handuk warna putih, dan satu buah selimut warna putih yang kini telah diamankan di Mako Polsek Kutsel, guna proses lebih lanjut. (son)