Kriminal

MASUK DPO, PENCURI RM MENTOK PEDAS DIBEKUK DI LUMAJANG

×

MASUK DPO, PENCURI RM MENTOK PEDAS DIBEKUK DI LUMAJANG

Sebarkan artikel ini

Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian di rumah makan Mentok Pedas, Jalan Pantai Pererenan, Desa/Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu. Akhirnya pelarian Muhammad Alu Ridhi alias Kodhir (34) harus berakhir di tangan Unit Buser Polres Badung.

Tersangka Kodhir melakukan aksi pencurian bersama temannya Abdul Rohman (29) tersangka yang lebih dulu tertangkap, menggasak barang milik korbannya, yakni 1 unit HP IPhone 4. HP Samsung 2 unit dan 1 unit tablet Advan di kamar korbannya di rumah makan pada saat sedang tertidur pulas. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban ke Polres Badung.

BACA JUGA :  Kurun Waktu 3 Jam, Pelaku Pencurian Hp Berhasil Diamankan

Mendapatkan laporan, sat Reskrim Polres Badung dibawah pimpian Kanit I Sat Reskrim IPDA Ferlanda Oktora, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Abdul Rohman di tempat kosnya di daerah Nusa Dua, sedangkan Muhammad Ali Ridho alias Khodir berhasil melarikan diri.

Penyelidikan keberadaan Khodir terus dilakukan dan baru mengendus tempat persembunyiannya. Akhirnya pada Sabtu (22/09), Khodir berhasil dibekuk di jalan yang kala itu hendak menuju rumah tinggalnya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Sukun Ringkus Pelaku hingga ke Jombang

Oleh tim langsung dibawa ke Polres Badung. DPO yang juga bapak satu orang anak ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mendekam di jeruji besi Mapolres Badung menyusul rekannya guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

” Pelaku Khodir sangat licin, ia kerap berpindah pindah tempat tinggal, tapi pelariannya harus berakhir, kami berhasil menangkapnya di Lumajang, ” tutup Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia.(son)