Hukum

Sinergi TNI-Polri, Kodim 0209 Labuhanbatu dan Polres Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Jaringan Antarnegara

×

Sinergi TNI-Polri, Kodim 0209 Labuhanbatu dan Polres Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Jaringan Antarnegara

Sebarkan artikel ini
Sinergi TNI-Polri, Kodim 0209 Labuhanbatu dan Polres Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Jaringan Antarnegara, sekilasmedia.com, Arif

 

LABUHANBATU, Sekilasmedia.com— Komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 4 kg sabu-sabu berhasil digagalkan dalam operasi gabungan di depan Gedung Olah Raga (GOR) Rantauprapat, Sabtu (5/9/2026).

Penggagalan ini merupakan hasil kerja Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Operasi dilakukan setelah tim Intel menerima informasi dari masyarakat terkait pergerakan seorang pria yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar menggunakan bus dari arah Medan.

Kronologi Penangkapan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf. Aswin langsung melapor ke Dandim Labuhanbatu. Selanjutnya Dandim berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu dan membentuk dua tim gabungan untuk melakukan penyekatan dan penggeledahan.

BACA JUGA :  Resnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Seorang Perempuan Asal Jombang Edarkan Ratusan Pil Double L

Dalam proses penggeledahan yang berlangsung humanis dan terukur di dalam bus, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR, 26 tahun, warga Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dari tangan MR, petugas menemukan satu tas punggung berwarna hijau. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat empat bungkus plastik besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4 kg.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai, telepon genggam, dan identitas diri milik tersangka.

Barang Bukti Dilimpahkan ke Polres

Usai diamankan, MR beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan secara resmi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, M.H.

Penyerahan dilakukan untuk proses pemeriksaan medis, penyidikan lebih lanjut, dan pengembangan jaringan sindikat narkotika antarnegara tersebut.

BACA JUGA :  Polres Tanjungbalai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman

Dandim tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba

Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav. Hanung Kaptiaji,S.Sos., M.I.P., mengapresiasi soliditas tim gabungan TNI-Polri di lapangan.

“Kami bersama Kapolres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB,” tegas Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menyebut keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri.
“Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kg sabu jaringan internasional ini demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusivitas masyarakat Labuhanbatu,” pungkasnya.

Penggagalan 4 kg sabu ini menjadi bukti bahwa kolaborasi aparat keamanan mampu membentengi Labuhanbatu dari ancaman bahaya narkoba.

Penulis : Arif