
Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Meski telah beberapa pekan disegel Tim Yustiti Satpol PP Klungkung, rupanya pemilik tower ilegal yang sempat membuat warga setempat geram, hingga Senin (15/10) ini, belum juga menunjukan respon, untuk mengurus ijin pendirian tower ke Pemkab Klungkung.
Menyikapi kondisi tersebut Satpol PP Klungkung dibawah komando kasat Pol PP Putu Suarta kembali melakukan inspeksi ke lokasi bangunan tower yang berada di Desa Pikat, kecamatan Dawan, Klungkung.
” Saya bersama anggota turun ke lokasi bangunan tower untuk memastikan segel yang dipasang masih utuh apa tidak, ” ujar Putu Suarta tegas seraya menunjukkan bangunan tower yang disegel tersebut.
Mengenai rumor jika tower sudah difungsikan karena adanya bunyi yang berisik. Hal tersebut dipastikan adalah genset cadangan yang berbunyi sehingga ada rumor tower itu sudah menyala.
” Kalau soal adanya suara berisik bukan berarti tower sudah berfungsi. Itu tidak benar, ” bebernya.
Dirinya mengakui sampai saat ini onwer pemilik tower belum Pernah menghadap ke Kantor Satpol PP KLungkung. Karena bangunan tower tidak sesuai ketentuan, pihak Satpol PP Klungkung tetap menyegelnya. Sampai saat ini MCB masih terkunci, meski terkadang ada suara bising, namun itu adalah suara genset (power cadangan) bila aliran listriknya mati.
Bahkan, Putu Suarta mengakui sampai saat ini pemilik tower belum ada etikad baik untuk menyelesaikan bangunan Tower tersebut. Jika nantinya ada instruksi Bupati dan memerintahkan bangunan tower itu dibongkar, pihak Satpol PP bakal melakukan pembongkaran. Namun sebelum itu terjadi, pihak Satpol PP Klungkung bakal melakukan rapat tim yustisi untuk menyikapi ijin yang harus diurus pihak owner, yang hingga sampai saat ini belum ada proaktif datang.
” Yang menjadi kendala owner belum ada mengurus ijinnya. Jika kita bongkar ini menyalahi hukum dan kita bisa nanti dituntut, karena dianggap merusak. Kita tunggu aja etikad baik dari pemilik untuk bisa memenuhi janjinya sehingga nanti tower bisa beroperasi, ” tambahnya.
Lebih jauh sikap Tim Yustisi sifatnya hanya menunggu selanjutnya seperti apa permohonannya, masih menunggu kajian dari staf di OPD masing-masing dari Kantor Perijinan maupun dari Kantor Kominfo Klungkung.
” Kami tetap komit menggembok Tower tersebut dan kami tidak main-main untuk hal ini atau ultimatum, ” pungkasnya. (son)






