
Klungkung Bali,Sekiladmedia.com-
Ulah oknum pegawai PDAM Kabupaten Klungkung yang satu ini tidak patut ditiru. Bagaimana tidak. Kantor yang seharusnya dijadikan aktivitas bekerja malah dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu.
Akibatnya polisi terpaksa mengamankan oknum pegawai PDAM berinisial CR (50) tersebut, saat pesta shabu dikantornya. (30/9) sekitar pukul 13.30 Wita.
Diduga, pria asal jalan Imam Bonjol, Lingkungan Bucu, Semarapura Tengah, Klungkung itu sudah sering memakai narkoba sehingga menjadi target operasi ( TO) polisi.
Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Gusti Ngurah Yudistira seijin Kapolres Klungkung membenarkan adanya penangkapan oknum karyawan PDAM Klungkung tertsebut. Hanya saja, pihaknya masih membawa BB narkotika jenis shabu ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan.
” Pelakunya sudah ditangkap, kepastiannya Senin ini BB nya dibawa ke labfor Polda Bali, termasuk tes urinenya. Seraya menunggu hasil, tim masih mengumpulkan bukti, ” ujarnya.
Dijelaskan, jajarannya sudah menyelidiki gerak gerik pelaku yang disebut sebagai pemakai barang laknat itu. Setelah mengetahui pelaku ada dikantor PDAM langsung dilakukan pengrebekan. Pelaku tertangkap basah sedang mengkonsumsi shabu, yang oleh polisi langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang diamankan, berupa 1 buah bong, 5 potong pipet plastik,1 buah korek api gas,1 buah kantong kain warna hitam dan 1 buah korek api gas. Selain itu diamankan juga, 1 buah pipet kaca yang berisi sisa kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 4 buah plastik klip warna bening serta 1 lembar potongan plaster warna hitam.(son)






