
Jembrana Bali,Sekilasmedia.com-
Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh orang pelaku hipnotis, ditemukan hasil kejahatan berupa uang ratusan juta, perhiasan emas berbagai bentuk, termasuk dua lempeng mas batangan dengan total berat hampir 4 kg atau Rp 4 miliar lebih.
Waka Polres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak A Sooai siang tadi mengatakan, ada tiga warga asing yang berhasil diamankan, serta empat warga Indonesia.
” Ketujuh pelaku kita amankan di vila Taman Ujung, Karangasem, pada Selasa 30 Oktober lalu, ” terang Budiarta, Rabu (31/10).
Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas, polisi juga menyita 2 unit mobil, merk Toyota masing-masing bernopol W 1874 VJ dan AA 9023 JC.
” Pelaku dalam melakukan aksinya selalalu mencari korban yang sudah usia tua dan menggunakan bahasa Cina, ” jelas Budiarta.
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui, jika telah melakukan aksinya selain di Bali juga di luar Bali. Bahkan setiap melakukan, ketujuh sindikat ini berbagi peran dan yang bertindak sebagai otak atau eksekutor adalah Maratus Solikah.
Dengan menggunakan dua unit mobil minibus, mirisnya satu menggunakan plat nomor polisi asli dan yang satu plat nomor polisi palsu.
” Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal 378 KUHP, ” pungkas Budiarta.(son)






