Kriminal

SETUBUHI GADIS KECUR 8 KALI,  PEMUDA INI DI JEBLOSKAN KE PENJARA

×

SETUBUHI GADIS KECUR 8 KALI,  PEMUDA INI DI JEBLOSKAN KE PENJARA

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Anak baru gede (ABG) berinisial AD (18) terpaksa mendekam di tahanan Polresta Denpasar, setelah dilaporkan menyetubuhi gadis kencur berinisial IPU (13) yang baru duduk di bangku SMP sebanyak 8 kali.

Persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah I Ketut NR (49) melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, Sabtu (20/10) dinihari. Pelapor yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, denbar ini tidak terima anaknya, disetubuhi oleh Komang AD.

” Pelapor tidak terima anaknya disetubuhi dan melapor ke Polresta, ” ujar sumber, Senin (22/10).

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk di Tiga TKP Berbeda

Kepada petugas Unit PPA Polresta Denpasar, pelapor membenarkan anaknya berpacaran dengan Komang AD. Namun tidak terima bila anaknya diajak berhubungan badan di rumah kos AD di Jalan Ahmad Yani Denbar.

Pelapor mengatakan, perihal persetubuhan itu diketahui langsung dari anaknya IPU. Selain itu, IPU yang merupakan pelajar SMP di Denpasar, juga mengakui kali terakhir berhubungan badan dengan Komang AD, pada Kamis (11/10) sekitar pukul 11.30 Wita lalu.

” Informasinya sudah 8 kali berhubungan badan di rumah kos pacarnya Komang AD, ” ujar sumber minta namanya tidak diekspos.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Mendapat laporkan, Unit PPA Polresta Denpasar, langsung bergerak cepat membekuk Komang AD di rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani, denbar, Sabtu (20/10) siang. Kini, Komang AD berstatus tersangka dan ditahan.

Kanit Unit PPA Polresta Denpasar AKP Josina, membenarkan telah menangkap tersangka persetubuhan.

” Ya benar sudah ditangkap, pelaku dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur, ” tutup AKP Josina seijin Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan.(son)