
Lumajang,sekilasmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menggelar sosialisasi waspada investasi bodong, Perlindungan konsumen sektor jasa keuangan jaminan fidusia, tabungan dan emas kepada personil Polres Lumajang.Selasa (16/10/2018) sekira pukul 08.30 wib
Selanjutnya dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilangsungkan di ruang eksekutif lantai 2 Polres Lumajang dengan diikuti oleh PJU Polres Lumajang, Para Kapolsek Jajaran dengan mengikutsertakan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas nya
Lebih lanjut, 2018/10/16 11:12 disampaikan oleh pemateri dengan menyajikan materi tentang waspada investasi ilegal yang meliputi ciri – ciri, bentuk penawaran investasi dan beberapa contoh kasus investasi yang sudah dipublikasikan oleh OJK sebagai investasi ilegal.
Kemudian, materi pengenalan tentang tugas dan fungsi OJK, yang bertujuan untuk membekali anggota Polres Lumajang yang berada dilapangan sebagai garda terdepan Kepolisian yang salah satu tugasnya adalah mengayomi masyarakat dengan memberikan informasi dan solusi terhadap maraknya penawaran investasi yang diduga sebagai investasi ilegal.
Sementara itu Waka Polres Lumajang Kompol Budi Sulistyanto SH berharap hasil dari pada kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, teristimewa saat bersosialisasi dengan masyarakat sekaligus membentengi masyarakat dengan pemahaman yang benar tentang investasi yang legal.
Kegiatan sosialisasi OJK pada Polres Lumajang berjalan baik, aman dan lancar,”pungkanya(kar)






