Investigasi

Abaikan Keselamatan, SPBU Pronojiwo Kerap Layani Konsumen Pakai Jerigen Plastik Skala Besar

×

Abaikan Keselamatan, SPBU Pronojiwo Kerap Layani Konsumen Pakai Jerigen Plastik Skala Besar

Sebarkan artikel ini

Lumajang,sekilasmedia.com- Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jurigen ternyata sangat marak di sejumlah SPBU di Lumajang tepatnya di SPBU Pronojiwo, Bahkan dilakukan secara terang-terangan, padahal jelas-jelas dilarang.

Seperti di SPBU 5467310.di SPBU yang berlokasi di selatan Jalan Raya Pronojiwo yang tak jauh jaraknya dari Terminal Pronojiwo, kerap kedapatan para pembeli BBM bersubsidi seperti premium dengan skala besar kerap dilayani oleh SPBU tersebut, bahkan dengan menggunakan wadah jurigen berbahan dasar plastik juga dilayani.

Sarmadi salah satu warga setempat Saat hendak mengisi BBM kendaraannya di SPBU Pronojiwo, merasa kecewa karena sering kehabisan dan jika masih ada terkadang pegawainya justru lebih mementingkan dan sibuk melayani pembelian BBM premium yang mengunakan jerigen berbahan dasar plastik dengan skala besar, dan anehnya Tidak ada satupun petugas yang melarangnya.

BACA JUGA :  DitemukanTengkorak dan Kerangka Tangan Manusia , Di Sungai Canggu.

Saat dikonfirmasi kepada Manager SPBU Pronojiwo yang mengaku bernama Roni, dirinya memperbolehkan pembelian BBM dengan jerigen berbahan dasar plastik asal konsumen membawa surat rekomendasi dari Camat Pronojiwo.

“Sudah mendapat rekomendasi dari pak camat”, Jawabnya, Kamis (8/11/2018).

Namun anehnya ketika Roni diminta untuk menunjukkan contoh Rekomendasi yang dimaksud, pihaknya tidak dapat menunjukan, dan lebih konyol lagi ia menjawab dengan alasan masih dibawa camat.

“Surat rekomendasinya masih dibawa Pak Camat”,Jlentrehnya.

Terkait hal tersebut Roni selaku Manager di SPBU Pronojiwo mengatakan, mengaku tidak masalah jika membeli BBM dengan menggunakan jerigen berbahan dasar plastik, asalkan BBM yang dibeli bukan dari BBM Subsidi melainkan BBM Non-Subsidi dan ada surat pengantar atau Rekomendasi dari Kepada Desa dan Camat.

BACA JUGA :  Kasun Jetis Banjaragung, Target Pemakaman Mbok Sulastri Hingga 2,8 Juta

“Tidak apa-apa kalau beli BBM menggunakan Jerigen asal yang dibeli bukan BBM bersubsidi”,Kelitnya.

Sementara itu dalam surat edaran yang dikeluarkan dari pertamina bernomor 051/F15410/2018-53 tertanggal 4 Januari 2018 tentang ketentuan pelayanan BBM menggunakan Jerigen, dalam poin terakhir sudah jelas yang menjelaskan bahwa pengawas dan operator SPBU wajib menolak untuk melayani pengisian BBM apabila konsumen tidak mematuhi aturan keselamatan di SPBU, namun Roni masih beralibi melanggar aturan tersebut beralasan demi kemanusiaan.

– “Kami tetap utamakan yang tidak menggunakan jerigen. Dan yang pakai jerigen kami tetap layani demi kemanusian,”bersambung….. (tim)