Hukum

Hebat…! Bantuan Traktor Dijual, Buat Suap Oknum Dinas Pertanian.

×

Hebat…! Bantuan Traktor Dijual, Buat Suap Oknum Dinas Pertanian.

Sebarkan artikel ini
Ft Setu (kiri) saat memberi keterangan kepada awak media soal penjualan traktor.

 

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Kelompok Tani Sido Makmur Satu, Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, terpaksa harus menjual aset yang berupa traktor, bantuan dari kementrian yang diberikan pada tahun 2011 silam.

Penjualan aset kelompok tani berupa traktor dilakukan guna melancarkan turunnya bantuan yang lain yakni bantuan program UPPO ( Unit pengelolahan pupuk organik) senilai 126 juta ditambah mesin pencacah rumput dan motor Viar, untuk memuluskan turunnya bantuan tersebut diduga kuat ketua kelompok tani Sido Makmur Satu, Setu (47) harus mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum Dinas pertanian hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA :  Berkedok Investasi Emas, Wanita Asal Blitar Tipu Korban Hingga 5 Miliar

Seperti dijelaskan pada LPJ (laporan pertanggung jawaban) pengeluaran keuangan dari hasil penjualan traktor tersebut, dengan jelas dan rinci tertulis pada tanggal 4 April 2018 telah mengeluarkan biaya operasional untuk proposal UPPO Sejumlah 7 Juta, dan masih banyak lagi biaya yang harus dikeluarkan dalam laporan tersebut, hingga jutaan rupiah yang nilainya diluar batas kewajaran.

Setu selaku ketua kelompok tani Sido makmur satu, seakan menutup nutupi persoalan penjualan traktor tersebut , bahkan saat didatangi awak media guna klarifikasi soal keberadaan traktor, Setu menjelaskan bahwa traktor itu masih ada, ini bantuan traktor dan motor Viar masih ada mas,” bujuk Setu.

BACA JUGA :  Kejari Tulang Bawang Tetapkan Tersangka Baru Korupsi DAK Fisik Tahun 2019

Padahal sebenarnya traktor yang ditunjukkan Setu tersebut bantuan tahun 2016, sedangkan yang dijual bantuan traktor tahun 2011.

Sementara Kordinator Balai Penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan Puri Suhartiningsih membantah,  bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang suap dari ketua kelompok tani Sido makmur satu sepeserpun, itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang dari pak Setu,” ungkapnya.

,” Bahkan soal penjualan bantuan traktor baru tahu dari informasi teman- teman wartawan,”jelasnya.

Ditanya soal penjualan bantuan berupa traktor, dengan tegas wanita berjilbab ini mengatakan tidak boleh, dan ini adalah pelanggaran,” tandasnya.(wo)