Kriminal

Komplotan 5 Sekawan Berhasil Menipu Wanita Paruh Baya.

×

Komplotan 5 Sekawan Berhasil Menipu Wanita Paruh Baya.

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI,Sekilas Media.com – Berbagai macam cara seseorang mencari pengasilan guna mencukupi kebutuhan hidup. Bahkan tak jarang seseorang melakukan tipu muslihat untuk mendapatkan materi. Seperti yang dilakukan komplotan 5 sekawan yang terdiri dari Mulyani (33th), warga Dusun Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang Propinsi Kepri, M. Salikah (39th), warga Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, Cen Ceng Cong (38th), Wa Ping Sui (30th), Ceng Ali (34th).

Mulyani.
Mereka diduga telah melakukan penipuan terhadap Indah Wati (64th), warga Lingkungan Karanganom, Banyuwangi. “Korban (Indah Wati) melaporkan ke aparat aparat kepolisian bila pada jumat 26 oktober 2018 sekitar pukul 08.00 wib dirinya ditipu oleh komplotan 5 sekawan tersebut di daerah Jl. Letjen Sutoyo, Banyuwangi,” terang Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya, SH, S.I.K., Rabu (14/11/2018).

BACA JUGA :  Preman Bundaran Karang Poh Ditangkap Petugas Polsek Tandes, Kerap Lakukan Pemerasan Terhadap Sopir Truk

Salikah.
Dari keterangan yang didapat dari korban, lanjut Panji, didapat kronologi kejadian sebagai berikut. Pada Jumat 26 Oktober 2018 sekira jam 08.00 wib, pada saat belanja dipasar Karangrejo, korban dihampiri oleh salah satu pelaku.

Selanjutnya disampaikan oleh salah satu pelaku bahwa keluarga korban akan mendapat malapetaka, dan korban pun oleh pelaku diajak naik mobil dan diminta menunjukan perhiasanya untuk disucikan.

Setelah perhiasan korban dikumpulkan di dalam plastik kresek hitam, pelaku berpura pura membaca doa-doa dan korban diminta memunggungi Pelaku dan mata terpejam. Kemudian kresek berisi perhiasan korban diganti dengan kresek yang sama yang berisikan tisu dan bungkusan air. Setelah selesai membaca doa pelaku menyerahkan kresek tersebut kepada korban dan dipesankan untuk kresek tersebut tidak dibuka selama 3 (tiga) hari.

BACA JUGA :  Akhirnya Terbongkar, Begini Hasil Reka Ulang Kasus Bella

“Pada waktu tiga hari kemudian plastik kresek dibuka oleh korban dan baru diketahui bahwa yang bersangkutan telah telah menjadi korban penipuan,” beber Perwira berpangkat AKP tersebut.

Atas kejadian tersebut, barang-barang milik korban yang dibawa oleh pelaku antara lain gelang, kalung, dan giwang, dengan nilai kerugian kurang lebih Rp. 5.027.000,- (lima juta dua puluh tujuh ribu rupiah).

Panji menambahkan bila saat ini para pelaku dugaan penipuan tersebut sudah diamankan Polres Jembrana, Bali, karena telah melakukan tindakan yang sama (penipuan) di wilayah hukumnya.(robby)