
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dengan cara mengaku sebagai anggota Polisi , Eko Widyo Setyo Nugroho (34) warga Dusun Kertorejo, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto akhirnya diringkus pihak Kepolisian Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Modus operandinya mengaku polisi Polda dan menipu sejumlah 130 juta.
Dalam melancarkan aksinya Eko mengaku bertugas di Polda Jatim lalu menyewa mobil rental jenis Honda Brio milik Samsul Huda asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Katmanto menjelaskan, pelaku diamankan pada Senin, 14 November 2018 sekitar pukul 21.00 malam di wilayah Dlanggu Mojokerto.
,”Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua potong celana kempol polri warna coklat, satu potong kaos terdapat lambang tribrata, satu rompi warna hitam terdapat tulisan POLISI juga satu korek api model senjata api warna hitam.
“Berbekal seragam dan atribut polisi , pelaku mengelabuhi para korbannya saat meminjam mobil rental, dan selanjutnya mobil itu dilempar kembali kepada orang lain untuk meraup keuntungan,” jelasnya.
Ditambahkan Katmanto , Eko menyewa mobil rental tersebut sejak 19 September 2018 dengan perjanjian menyewa selama 1 minggu. Sebelumnya sudah titip uang muka sewa sebesar 300 ribu.
“Namun akhirnya Eko menghilang, ketika dihubungi oleh korban, Eko berbelit-belit dan ketika dicek ternyata mobilnya digadaikan senilai 20 juta,” terangnya.
Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan Eko berhasil diringkus. Pelaku juga pernah melakukan hal yang sama bulan sebelumnya, yakni menipu mobil Suzuki Swift.
Untuk sementara, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk pengembangan dugaan penipuan yang dilakukan Eko Warga Dlanggu yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim.(wo)






