Kriminal

RESIDIVIS JAMBRET WNA, DIBEKUK POLISI

×

RESIDIVIS JAMBRET WNA, DIBEKUK POLISI

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus jambret yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polda Bali. Dimana Ade Aprinaldi alias Iwan (29) pelaku yang merupakan spesialis jambret warga negara asing (WNA) berhasil dibekuk, pada Rabu (14/11).

Kasus ini terungkap, setelah adanya laporan penjambretan di Jalan Mertasari, Sanur, yang mana korbannya adalah seorang turis asing saat sedang jalan jalan di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Mr. X di Taman Pancing Densel

Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika, pada Jumat (16/11), kemarin membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, berawal dari hasil penyelidikan laporan, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, dimana Mamat saat itu sedang membawa HP dari hasil jambret. Setelah ditelusuri ternyata HP tersebut, persis dengan laporan penjambretan di Jalan Mertasari.

” Menindaklanjuti informasi itu, Panit II kami, Iptu Nyoman Laba bersama anggotanya langsung mengamankan Mamat, ” ujarnya.

Selanjutnya oleh petugas, Mamat diinterogasi dan mengaku mendapat HP tersebut dari seorang yang diketahui bernama Iwan. Dimana ke dua HP itu, dia beli dengan harga Rp 5,5 juta dari tangan Iwan.

BACA JUGA :  BARU SEMINGGU PRODUKSI" MIRAS OPLOSAN DI GREBREK POLISI.

Setalah mendapat keterangan dari Mamat, petugas langsung memburu tersangka Ade dan pada Rabu, sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Pulau Moyo X, Densel. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Densel untuk proses hukum lebih lanjut.

” Pelaku ini residivis kasus jambret juga. Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya, ” tutup Kanitreskrim Polsek Densel.(son)