
Lumajang,sekilasmedia.com –Telah ditemukan bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibunya yang dibuang begitu saja,tanpa mempunyai rasa belas kasihan sama sekali,dan diketahui warga masih dalam keadaan darah masih menempel ditubuhnya bayi yang malang tersebut. Dengan ditemukannya bayi tersebut sempat menggegerkan Warga Dusun Besuk Selatan, Desa Tumpeng. Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, keadaan tali pusar bayi tersebut diketahui masih menempel.Jum’at(23/11/2018) dini hari.
Bayi tersebut berjenis laki-laki Bayi tersebut ditemukan di depan pintu rumah Muhammad Zainul Ulum dalam keadaan bayi tersebut tanpa dibungkus dengan sehelai kainpun.
Hingga Muhammad Zainul sontak kaget dengan adanya bayi yang dibuang orang tua kandungnya yang berada dirumahnya.
Kemudian warga yang menemukan langsung mengamankan dan merawat bayi dengan cara memanggil bidan desa untuk mendapatkan perawatan.
Setelah itu melaporkan ke Polsek Candipuro, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Lumajang,” terang Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro.
Menurutnya bayi tersebut diperkirakan bayi baru lahir. Bayi tersebut memiliki berat 3,4 kilo gram dengan panjang 50 centimeter, dan setelah dicek kondisinya oleh bidan bayi dinyatakan sehat.
“Saat ini bayi tersebut langsung mendapatkan perawatan di ruang intesif parintologi RS Bhayangkara,” ujar Catur.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MM MH saat dikonfrmasi mengatakan, Maraknya pembuangan bayi disinyalir terjadi karena pergaulan bebas serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya yang menginjak remaja sehingga terjerumus kedalam lingkungan yang salah.
“Sangat saya sayangkan kejadian ini, calon penerus bangsa harus ditelantarkan oleh kedua orang tuanya. Kalau memang belum mampu menjadi orang tua, yaa jangan mengambil resiko memiliki buah hati” Tegas Kapolres Lumajang.
Kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa bapak dan ibu kandung yang tega membuang bayi yang tidak berdosa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya,”pungkasnya (kar)






