Bangli Bali,sekilasmedia.com –
Dalam releasenya, jajaran Polres Bangli, pada Kamis (20/12) telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis Shabu, dengan inisial LHD, di kawasan Kintamani, Bangli.
Penangkapan LHD, dilakukan di lapangan umum Kintamani, dengan barang bukti 5 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis shabu. Untuk masing masing paket berat neto berpariasi yakni, seberat 0,24 gram netto, 0,84 gram netto, 0,87 gram netto, 0,87 gram netto, dan 0,02 gram netto.
Selain itu, ada empat buah pipet plastik, satu buah pipa kaca, satu buah bong sebagai alat isap, satu buah kulit rokok merk dji sam soe, satu buah korek api gas, satu buah handphone merk Samsung warna hitam, satu unit kendaraan merk mitsubishi model truck dengan nomor polisi S 8841 UR lengkap dengan STNK atas nama SUMIADI, H yang lengkap dengan kunci kontak.
Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, Sabtu (22/12) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang di peroleh team Opsnal Satnarkoba. Yang mana ada seorang sopir truk dari luar Bali, yang datang ke Kintamani untuk mengangkut buah-buahan (jeruk), nyambi membawa narkotika jenis shabu.
Dengan berbekal informasi tersebut, team Satresnarkoba Polres Bangli, yang dipimpin Kasat Resnarkoba, langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Kamis (20/12) sekira pukul 15.30 wita, TO terlihat sedang menyetir mobil truknya memasuki wilayah Kintamani. Dan oleh team selanjutnya dilakukan pembuntutan, dan tepat di lapangan umum Kintamani, mobil yang dibawa tersebut berhenti.
Tanpa mengulur waktu, team langsung melakukan penggeledahan, terhadap orang, barang dan mobil. Alhasil dari penggeledahan tersebut, team berhasil mengamankan barang bukti sabhu.
” Untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan dendang paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta ribu) rupiah dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (delapan milyar) rupiah, ” pungkas Kapolres Bangli.(son)