Hukum

Polres Gianyar, Buru Toko Penjual Petesan & Kembang Api Tak Berijin

×

Polres Gianyar, Buru Toko Penjual Petesan & Kembang Api Tak Berijin

Sebarkan artikel ini

Gianyar Bali,Sekilasmedia.com-
Jelang perayaan tahun baru, jajaran Polres Gianyar melakukan perburuan  petasan dan kembang api yang dijual tanpa ijin, di sejumlah toko. Alhasil, barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Gianyar.

Kasubsatgas Sidik Polres Gianyar, Iptu Wayan Antariksawan, Kamis (27/12), menerangkan, polisi masih melakukan penjaringan terhadap peredaran petasan dan kembang api di wilayah Gianyar. Hal ini dilakukan serangkaian dari Ops Lilin Agung 2018, dengan pengecekan ke sejumlah toko.

” Yang di cek itu nota pembelian dari sub agen, ” terangnya.

Hingga saat ini, polisi sudah melakukan  pengecekan pada toko di seputaran Kecamatan Blahbatuh. Dari pengecekan itu, polisi hanya menemukan satu toko yang tidak memiliki nota pembelian dari sub agen.

BACA JUGA :  Komisi III DPR RI Arteria Dahlan Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba, Miras Dan Petasan

” Dari tiga toko hanya satu yang tidak memiliki nota pembelian dari sub agen, ” katanya.

Terlebih, kembang api yang dijual di toko tersebut, merupakan sisa penjualan 1 tahun lalu. Sebab tidak memiliki nota pembelian dari sub agen sehingga kembang api tersebut diamankan tim Ops Lilin 2018 ke Mapolres Gianyar.

” Jumlahnya ada sekitar puluhan kembang api, ” imbuh Antariksawan.

Tidak hanya itu, setelah ini polisi juga akan kembali melakukan pengecekan pada toko lain yang ada di wilayah Gianyar. Pengecekan akan terus dilakukan sebelum perayaan tahun baru.

” Setelah hari raya galungan ini, mungkin Jumat besok kita kan turun lagi melakukan pengecekan, ” tandasnya.

BACA JUGA :  Dam Kali Bentak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Terima Uang Titipan Pengganti Kerugian Keuangan Negara dari Tersangka MM 1,1 Milyar

Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, sebelumnya mengatakan, jika pihaknya sudah menerima sejumlah permintaan terkait pesta kembang api di malam pergantian tahun nanti. Salah satunya, Hotel Alila Ubud, serta pesta kembang api di Lapangan Astina Gianyar.

” Sementara baru dua itu saja yang mengajukan permohonan pesta kembang api, ” jelas Kapolres Gianyar.

Meski demikian, jajaran kepolisian tetap akan melakukan pemantauan terhadap kembang api yang diperjualbelikan di sejumlah pasar.

” Kembang api yg dijual dominan sudah ada ijin, tetapi tetap akan kita cek peredaran kembang api liar di warung-warung, dan toko, ” tandasnya.(son)