
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Terkait Adanya Pemberitaan dibeberapa hari yang lalu ,sehubungan dengan berita temuan mayat ditepi pantai paseban yang di ketahui atas nama Idayati (42) janda asal Warga Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Tompokersan, Kec. Lumajang.yang diduga menjadi Korban pembunuhan ditepi Pantai Paseban, Kec. Kencong, Kab. Jember, pada Sabtu (19/1) malam.
Dan kini Anggota Team Buser Satreskrim Polres Jember, telah mengungkap dan membekuk kedua pemuda yang diduga kuat pelaku dari pembunuhan Idayati saat ditemukan ditepi pantai Paseban, kedua
nya ditangkap diwarung kopi di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kec. Rowo kangkung, Kabupaten Lumajang, Jum’at (25/01/2019) malam.
Diketahui kedua pelaku bernama MN (17), yang masih Status pelajar asal Dsn.Krajan Desa.Rowo kangkung, Kec.Rowokangkung dan Muhamad Safi’i (23), asal Dsn. Krajan, Desa.Dawuhan Wetan,Kec Rowokangkung.
“Kedua pemuda yang diduga pelaku itu tadi malam langsung dibawa ke Mapolres Jember guna penyidikan,” terang Kasat Reskrim Polres Lumajang,AKP Hasran,saat dikonfirmasi Media, Sabtu (26/01/2019).
Kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku tersebut, saat diintrograsi oleh petugas mengakui perbuatannya ,bahkan korban sebelum dibunuh diperkosa terlebih dahulu, Kemudian kedua pelaku mengambil barang barang berharga milik korban termasuk sepeda motor, HP, uang dan perhiasan. ” Informasinya, sepeda motor milik korban dijual pelaku kepada seseorang di wilayah Besuki, Kabupaten Situbondo,” ucap Hasran.
Masih menurutnya, Kasus tersebut kini masih ditangani oleh team Satreskrim Polres Jember, sehubungan dengan kejadian perkaranya (TKP) terjadi di wilayah hukum Polres Jember,”( Shelor).





