Peristiwa

DIREKONSTRUKSI ULANG PEMBUNUH JANDA DI SUNGAI BONDOYUDO DIPADATI WARGA

×

DIREKONSTRUKSI ULANG PEMBUNUH JANDA DI SUNGAI BONDOYUDO DIPADATI WARGA

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Kapolres Pimpin langsung Rekonstruksi ulang terhadap dua tersangka pembunuh korban Idayati(43),janda asal Lumajang,yang mana mana jasadnya ditemukan dipantai Paseban, Kec.Kencong, Kab.Jember, Rekonstruksi di gelar pada tempat kejadian perkara (TKP) sebelah makam Sentono, Desa. Dawuhan Wetan, Kec. Rowokangkung, yang mana gelar rekonstruksi tersebut menjadi perhatian warga, (29/01/2019).

Kedua tersangka yakni Muhamad Safi’i (24), seorang duda, dan MN(16), pelajar, keduanya asal Dsn.Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kec. Rowokangkung. dalam gelar Rekonstruksi berjalan lancar biarpun segi banyaknya warga bergerombol dilokasi tak jadi penghalang acara tersebut.

BACA JUGA :  Menguak Borok Pungli di Wana Wisata Padusan Pacet , 3 Tahun Belakangan

Dalam adegan yang diperagakan oleh kedua pelaku sangatlah jelas, bahwa sebelum menghabisinya tersangka Sufi’i sempat berhubungan intim bersama korban,disamping lahan tebu dekat sungai Bondoyudo, dengan beralaskan sarung, seusai melampiaskan hasratnya terjadilah saling cekcok mulut antara korban dengan tersangka.

“Sebenernya sudah saya bayar lima puluh ribu sebelum kita berhubungan, yang membuat saya kaget dia minta uang satu juta sambil mengancam saya, jika tak mau ngasih akan melaporkan kepada teman dekat saya,” ujar Safi’i kepada Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban yang saat itu memimpin jalannya rekontruksi.

Dari situlah titik permasalahan yang berujung maut, yang membuat tersangka tersinggung kemudian memukul mulut dan wajah korban dengan tangan kosong serta helm milik korban yang tergeletak dii samping korban. Hingga akhirnya korban pingsan.

BACA JUGA :  SANTRIWAN TEWAS GANTUNG DIRI DIDUGA DEPRESI

Ketika melihat korban pinsan tersangka merasa panik, pada saat itulah tersangka MN yang disuruh membeli rokok datang dan menanyakan mengapa korban pingsan . Setelah mendapat penjelasan dari tersangka Safi’i, lalu tersangka MN membantu menyeret tubuh korban yang saat itu masih pingsan lalu membuangnya ke sungai Bondoyudo yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian awal.

Setelah itu, kedua tersangka kabur dengan membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Soul termasuk HP dan barang berharga milik korban lainnya.(Maria).