Kriminal

Lakukan KDRT, Pentolan Ormas Dilaporkan

×

Lakukan KDRT, Pentolan Ormas Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Pasca tersandung kasus dugaan melawan pejabat pemerintahan, I Ketut PIJ (40) seorang pentolan ormas di Bali, kembali dilaporkan ke polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya YY (32).

KDRT itu terjadi di dalam rumah di Jalan Seroja, Gang Belimbing, Perum Nuansa Seroja, Denpasar Timur, pada Rabu (30/1) siang.

Sumber dilapangan mengungkapkan, kasus KDRT ini dilaporkan YY ke Polresta Denpasar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA :  6 Pelaku Pembobol Gudang Gula Kristal, Dibekuk Tim Cobra Tangguh, 9 Lainnya DPO

” Kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar, oleh korban (istrinya-red), ” bisik sumber.

Lebih lanjut dijelaskan sumber, motif pelaku melakukan aksi KDRT kepada korban YY, belum diketahui. Namun disebutkan, kasus ini berlatarbelakang masalah sepele.

Itu setelah laporan korban ke Polresta Denpasar, diterangkan, hanya karena masalah sepele tersebut, suaminya (terlapor) tiba-tiba saja marah dan menghajarnya hingga babak belur.

Bahkan, terlapor yang merupakan pentolan ormas di Bali itu menjambak rambut korban, menendang perut dan memukul bagian mata sebelah kanan sebanyak 1 kali, hingga luka mengeluarkan darah.

BACA JUGA :  Kenalan Lewat Aplikasi Kencan Tersangka Setubuhi Gadis Umur 13 Tahun 

” Akibat menganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada mata kanan juga sakit pada kepala, ” beber sumber.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan, membenarkan, pihaknya telah mengani kasus KDRT, yang dilaporkan korban.

” Ya benar. Kami masih menyelidiki dan memeriksa saksi saksi, ” ujarnya.

Namun, pihaknya belum memanggil atau memeriksa terlapor karena kasusnya baru dilaporkan, Rabu (30/1) siang.(soni).