Kriminal

Dua maling HP Tunjungan Plaza, Tangkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari

×

Dua maling HP Tunjungan Plaza, Tangkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – TAB Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin memeriksa CCTV yang berhasil merekam aksi keduanya. Dari rekaman CCTV itulah, ciri-ciri dan identitas Agus dan Subaindah terungkap hingga berhasil ditangkap.

Setelah diburu hampir satu bulan, dua orang pelaku pencurian handphone (HP) di Kafe Barista Tunjungan Plasa Surabaya (TP) lantai 1, akhirnya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari, Rabu (27/2/2019).

Dua orang yang ditangkap itu adalah Agus Kurniawan (24) warga Jalan Sawonggaling Joyoboyo 1/23, Surabaya dan Atim Subaindah (40) warga Jalan DKA Tegal Bumiarjo, Sawunggaling, Surabaya. Kedua pelaku ini merupakan temen dekat,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, S.H..,SIK. M,SI.

BACA JUGA :  Anaknya Ditemukan, Orangtua Syaif Sampaikan Rasa Terima Kasih Kepada Pihak Kepolisian Sektor Wringinanom

Menurut David, saat beraksi pelaku Agus bertugas sebagai eksekutor atau yang mengambil HP di lokasi kejadian. Sedangkan temannya Subaindah, bertugas mengawasi situasi sekitar saat Agus beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Agus merupakan residivis kasus yang sama dan sudah pernah ditangkap dan divonis 8 bulan penjara,” tegas David.

Dua pelaku itu terungkap identitasnya setelah Polsek Tegalsari menerima laporan dari Arifin Rahman (31) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur  Surabaya, pemilik HP yang dicuri Agus dan Subaindah. HP hasil pencurian di TP dijual oleh pelaku Agus sebesar Rp 1 juta di Wonokromo. Uangnya dibagi berdua,” beber David.

BACA JUGA :  Kakek 65 Tahun Cabuli Anak Usia Dini

Selain beraksi di TP, keduanya juga teridentifikasi beraksi di mal lainnya di Surabaya dengan modus dan sasaran yang sama. Namun penyidik masih terus mengorek keterangan lebih dalam dari kedua pelaku tersebut. Untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan. ( Eko ).