Kriminal

Kapolres, Kecam Pelaku Kejahatan Diwilayah Hukumnya

×

Kapolres, Kecam Pelaku Kejahatan Diwilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Badung Bali, Sekilasmedia.com –  Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, saat menunjukan para pelaku tindak kejahatan dan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentotelir aksi kejahatan diwilayah hukum Polres Badung, utamanya aksi pencurian dengan kekerasan dan Kejahatan jalanan.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Ia mengatakan, jangan ada main-main dengan melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum di bawah kepemimpinanannya Polres Badung.

” Ini buktinya sambil menunjuk kearah pelaku dari 10 (sepuluh) pelaku yang yang di tangkap1 kasus penggelapan, 1 kasus pencurian sepeda motor, 1 togel dan 7 lainnya pencuri HP, 1 diataranya Risidivis, ” tegas AKBP Yudith.

Ia menambahkan, jika pelaku dari luar jangan coba-coba masuk kewilayah Badung, karena pihaknya akan tindak tegas.

BACA JUGA :  Pembobol Mesin Atm Di Trowulan Mojokerto Berhasil Diringkus Polisi

” Jadi berpikirlah kalau mau main-main di Polres Badung, ” kecamnya.

Dibeberkan, masing-masing pelaku yang berhasil diringkus, Edyy Sugianto alias Edyy (40), dia ditangkap di Taman Pancing, No 6 kel, Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar. Dan pelaku tinggal di jalan Pesanggrahan, Gang Rama no 4 , Pedungan, Denpasar. Barang bukti yang disita 1 (satu) HP OPPO F3 Plus warna gold.

Kemudian, Turmudi, S.S (41), wiraswasta, pelaku judi togel, ditangkap di jalan A. Yani, Gang Sunan Kali Jaga, no13, Banjar Wanasari, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Denapsar. Dengan barang bukti 1 buah buku tafsir seribu mimpi, 2 lembar paito, 5 lembar, Syair TSSM, robekan kertas berisi pasangan togel, 2 buah pulpoin, tabungan BRI, Kartu ATM BRI, Uang RP 94.000, 1 buah HP merk Nokia 1 buah HP merk Samsung.

BACA JUGA :  Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Wanita Disabilitas

Selanjutnya, Sirajudin alias Pain, (39) pelaku ini terpaksa ditembak, sebab saat di tangkap melawan petugas, pelaku berasal dari Bima NTB, swasta. Ia ditangkap di kosnya di Jalan Tukad Baru No.43A, Kos-kosan Pondok Ayu, Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, BB yang di sita 1 buah HP Merk Samsung Galaxi J5, warna hitam.

Selain itu, Untung (20) swasta asal Jawa tinggal, dia di bekuk di kos-kosannya di wilayah Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, setelah mengambil sepeda motor di derah Pererenan. Barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Vixion, Warna Putih, Tahun wa2014, Nopol DK 5592 FU dan 1 (Satu) buah Hp Iphone X.(soni).